Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembungkaman Kritik dan Memburuknya Kebebasan Berekspresi di Era Jokowi

Kompas.com - 15/04/2021, 10:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi kebebasan berekspresi dan demokrasi dinilai memburuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu indikatornya, pola pembungkaman kritik yang disampaikan melalui media massa maupun media sosial.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Herlambang P Wiratraman mengatakan, pembungkaman terhadap media massa yang memberitakan kritik kepada penguasa saat ini semakin kompleks.

Sebab, pembungkaman tidak lagi dilakukan dengan menutup atau mencabut izin penerbitan media, seperti yang terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru.

"Di masa (Presiden) Soekarno, pada 1958, beliau pernah menutup puluhan media. Bahkan (cara) menutupnya Beliau cukup dengan telepon," ujar Herlambang dalam diskusi virtual bertajuk Kebebasan Ekspresi, Hukum, dan Dinamika Perkembangannya, Selasa (14/4/2021).

Baca juga: Akademisi Sebut Pembungkaman Kritik di Era Jokowi Makin Kompleks

Kemudian, pada era Presiden Soeharto, pihak yang mengkritisi atau dianggap oposisi dibungkam.

Media pun mendapat sensor bahkan sampai ditutup apabila memuat pemberitaan yang mengkritisi pemerintah saat itu.

Kini upaya pembungkaman cenderung berupa serangan digital, misalnya doxing atau pembongkaran serta penyebaran data pribadi.

Di sisi lain, upaya sensor, persekusi dan pemenjaraan juga masih terjadi.

"Sementara kalau hari ini kompleks. Seiring dengan perkembangan teknologi, cara membungkam kritik terhadap penyelenggara kekuasaan bukan dengan ditutup aksesnya tetapi diserbu lewat informasi yang tidak relevan," ucap Herlambang.

Dengan kata lain, Herlambang menegaskan, pembungkaman kritik di era digital juga dapat dilakukan dengan memproduksi hoaks.

Kemunduran demokrasi

Semakin kompleksnya pembungkaman media pada akhirnya berdampak pada kemunduran demokrasi.

Herlambang mencontohkan saat ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyampaikan kritik atas pengembangan obat Covid-19. Setelah itu akun media sosial Pandu diretas.

Baca juga: Amnesty: Peretasan Situs Tempo dan Pandu Riono Serangan terhadap Kebebasan Berekspresi

Kemudian, kasus yang dialami mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan narasumber dalam studi konstitusi terkait diskusi soal pemberhentian presiden.

"Yang jadi tanda tanya, mulai dari panitia, penyelenggara diskusi bisa sampai berhenti dan dibubarkan dengan serangan-serangan digital," kata Herlambang.

"Bahkan mereka menerima teror dalam bentuk ada yang mengirim makanan menggunakan ojek online padahal tidak dipesan, didatangi orang-orang tidak jelas, digedor-gedor," lanjutnya.

Meski demikian, Herlambang menyebut dua kejadian itu tidak mengejutkan. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi peristiwa serupa.

Baca juga: Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu yang Mengejutkan Publik...

Ia menyinggung penangkapan jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter Dandhy Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.

Dandhy diperiksa atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dandhy dicecar 14 pertanyaan terkait kicauan akun Twitternya terkait Papua dan Wamena pada 23 September 2019.

"Misalnya saat malam-malam Mas Dandy Laksono dibawa polisi," ujar Herlambang.

"Memang serangan digital maupun serangan ke kampus-kampus bertubi-tubi bahkan sudah tercatat sejak 2015," tambahnya.

Akademisi, jurnalis dan aktivis jadi target

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat 147 serangan digital yang terjadi sepanjang 2020.

Mayoritas serangan di dunia maya tersebut menyasar kelompok yang sering menyampaikan kritik, yakni akademisi, jurnalis dan aktivis.

"Sepanjang 2020, kami temukan 147 insiden serangan digital. Sebanyak 85 persennya tertuju kepada kelompok kritis. Salah satunya teman-teman akademisi," ujar Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.

Baca juga: Mayoritas Serangan Digital Menyasar Akademisi, Jurnalis dan Aktivis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com