Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset: Dibutuhkan tetapi Tak Kunjung Disahkan

Kompas.com - 15/04/2021, 10:15 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

RUU Perampasan aset tidak masuk daftar 33 RUU Prolegnas Prioritas yang disahkan pada Rapat Paripurna, 23 Maret 2021 lalu dan hanya masuk program prolegnas 2020-2024.

Kendati demikian, beberapa fraksi telah menyatakan dukungan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas, antara lain Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN dan Nasdem. 

Baca juga: PPP Dorong Pemerintah Masukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan fraksinya mendorong RUU Perampasan Aset segera dibahas melalui evaluasi Prolegnas Prioritas pertengahan tahun ini.

“PPP Berharap agar dalam evaluasi Prolegnas Prioritas pertengahan tahun ini, maka RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa didorong masuk dalam RUU yang akan dibahas tahun ini,” ujar Arsul saat dihubungi.

“Setidak-tidaknya pada tahun 2022 pemerintah dan DPR harus sepakat menempatkannya dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022,” sambung dia.

Sikap pemerintah dipertanyakan

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak mengusulkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Padahal RUU tersebut, sambung Lucius, dibutuhkan pemerintah untuk mengembalikan jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Lucius menilai, dengan adanya UU Perampasan Aset Tindak Pidana, pemerintah sebenarnya tidak perlu membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca juga: Formappi: Pembentukan Satgas BLBI adalah Pengakuan Pentingnya RUU Perampasan Aset

“Pembentukan Satgas untuk memburu aset BLBI hanyalah salah satu pengakuan (pemerintah) akan pentingnya RUU Perampasan Aset. Jika RUU Perampasan Aset mau dibahas dan disahkan secepatnya, maka pemerintah tak perlu repot-repot membentuk Satgas khusus untuk BLBI ini,” ucap Lucius, Rabu (14/4/2021).

Lucius menegaskan, sikap pemerintah dan DPR yang sama-sama tidak memperjuangkan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal ini menunjukan lemahnya semangat pemberantasan korupsi.

“Kegagalan mengupayakan pengesahan RUU Perampasan Aset ini adalah bukti lemahnya semangat pemberantasan korupsi, atau bukti bahwa korupsi ini masih menjadi andalan elite untuk mendapatkan keuntungan,” ucap Lucius.

Secara terpisah, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pihaknya sudah tidak memercayai komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sejak awal ICW sudah tidak menaruh kepercayaan lagi padap emerintah akan komitmennya terhadap isu pemberantasan korupsi. Ada banyak suplemen pemberantasan korupsi yang tidak ditindaklanjuti melalui proses legislasi, salah satunya RUU Perampasan Aset,” ujar Kurnia.

Baca juga: ICW: Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dipercaya

Kurnia menjelaskan, jika disahkan, RUU tersebut memungkinkan aset yang didapatkan masyarakat dari hasil kejahatan dapat dirampas oleh negara tanpa mekanisme pemidanaan pelaku.

Dengan demikian, RUU ini tidak hanya dapat dilakukan untuk penindakan, namun juga menjadi peringatan untuk masyarakat agar tidak korupsi.

“Padahal RUU itu memberikan sinyal kuat kepada masyarakat agar menjauhi praktik korupsi. Sebab, nantinya aset yang dihasilkan dari kejahatan itu dapat dirampas oleh negara, tanmpa melalui mekanisme pemidanaan pelaku,” pungkas Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com