JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah perseteruan panjang, sastrawan Pramoedya Ananta Toer dan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) berdamai melalui cara yang tak terduga.
Perseteruan bermula dari roman Tenggelamnya Kapal Van der Wijck karya Hamka. Kisah yang berhasil membuat pembaca menumpahkan air mata itu menyulut keriuhan di jagad sastra Indonesia pada 1963.
Pram, lewat rubrik Lentera dalam koran Harian Bintang Timur yang diasuhnya, mendakwa karya Hamka itu hasil plagiat. Bahkan ia mengulas secara detail cara Hamka menjiplak.
Baca juga: Perpustakaan PATABA di Blora, Didirikan Soesilo Toer untuk Sang Kakak Pramoedya Ananta Toer
Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dikatakan menjiplak Sous les Tilleuls karya pengarang Perancis Jean-Baptiste Alphonse Karr. Hamka diduga mengambilnya dari saduran penyair Mustafa Luthfi Al-Manfaluthi, Majdulin atau Magdalena (Di Bawah Naungan Pohon Tilia).
Selain Harian Bintang Timur, ada pula Harian Rakyat yang memberitakan karya Hamka itu hasil jiplakan. Kedua koran tersebut sama-sama berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Hingga berbulan-bulan lamanya, kedua koran itu terus mengkritik karya Hamka. Bahkan, tulisan-tulisan yang terbit mulai menyerang Hamka secara pribadi.
Putra Hamka, Irfan Hamka, lewat sebuah tulisan memoar tentang sang ayah, mengaku sering dipojokkan oleh guru Sastra Indonesia-nya semasa SMA. Saat itu, gurunya memang dekat dengan tokoh Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) seperti Pram.
"Guru Sastra Indonesia-ku, begitu pula dengan guru Civic-ku (Kewarganegaraan), keduanya dengan gaya mengejek selalu menanyakan kesehatan ayah, dan tak lupa berkirim salam kepada ayah, kupingku selalu panas mendengarnya," tulis Irfan dalam buku memoarnya yang berjudul Ayah.
Baca juga: Mengenang Perjalanan Hidup Pramoedya Ananta Toer...
Namun, pada 1965, para pegiat Lekra mesti menghadapi masa-masa gelap. Setelah peristiwa Gerakan 30 September yang dituduhkan kepada PKI, mereka masuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap.
Kedekatan seniman Lekra dengan PKI dianggap sebagai bentuk kegiatan subversif terhadap negara. Pram termasuk orang yang ditangkap dan diasingkan di Pulau Buru sebagai tahanan politik.
Empat belas tahun kemudian, pada 1979, Pram bebas. Saat itu, Pram dan Hamka sama sekali sudah tidak menjalin komunikasi.
Namun, pada suatu kesempatan, Hamka kedatangan sepasang tamu. Seorang perempuan Jawa dengan nama Astuti dan seorang lelaki keturunan Tionghoa bernama Daniel Setiawan.
"Saat Astuti memperkenalkan siapa dirinya, ayah agak terkejut. Ternyata Astuti adalah putri sulung Pram," kata Irfan.
Astuti kemudian menyampaikan maksud kedatangannya kepada Hamka. Ia memohon agar Hamka membimbing sang kekasih yang merupakan calon suaminya belajar dan memeluk agama Islam.
Sang ayah, Pram, dikatakan Astuti tidak setuju jika ia menikah dengan laki-laki yang berbeda agama. Tanpa ragu, Hamka meluluskan permohonan Astuti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.