Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Hamka dan Pramoedya Ananta Toer hingga Berdamai lewat Islam

Kompas.com - 15/04/2021, 03:30 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah perseteruan panjang, sastrawan Pramoedya Ananta Toer dan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) berdamai melalui cara yang tak terduga.

Perseteruan bermula dari roman Tenggelamnya Kapal Van der Wijck karya Hamka. Kisah yang berhasil membuat pembaca menumpahkan air mata itu menyulut keriuhan di jagad sastra Indonesia pada 1963.

Pram, lewat rubrik Lentera dalam koran Harian Bintang Timur yang diasuhnya, mendakwa karya Hamka itu hasil plagiat. Bahkan ia mengulas secara detail cara Hamka menjiplak.

Baca juga: Perpustakaan PATABA di Blora, Didirikan Soesilo Toer untuk Sang Kakak Pramoedya Ananta Toer

Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dikatakan menjiplak Sous les Tilleuls karya pengarang Perancis Jean-Baptiste Alphonse Karr. Hamka diduga mengambilnya dari saduran penyair Mustafa Luthfi Al-Manfaluthi, Majdulin atau Magdalena (Di Bawah Naungan Pohon Tilia).

Selain Harian Bintang Timur, ada pula Harian Rakyat yang memberitakan karya Hamka itu hasil jiplakan. Kedua koran tersebut sama-sama berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hingga berbulan-bulan lamanya, kedua koran itu terus mengkritik karya Hamka. Bahkan, tulisan-tulisan yang terbit mulai menyerang Hamka secara pribadi.

Putra Hamka, Irfan Hamka, lewat sebuah tulisan memoar tentang sang ayah, mengaku sering dipojokkan oleh guru Sastra Indonesia-nya semasa SMA. Saat itu, gurunya memang dekat dengan tokoh Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) seperti Pram.

"Guru Sastra Indonesia-ku, begitu pula dengan guru Civic-ku (Kewarganegaraan), keduanya dengan gaya mengejek selalu menanyakan kesehatan ayah, dan tak lupa berkirim salam kepada ayah, kupingku selalu panas mendengarnya," tulis Irfan dalam buku memoarnya yang berjudul Ayah.

Baca juga: Mengenang Perjalanan Hidup Pramoedya Ananta Toer...

Namun, pada 1965, para pegiat Lekra mesti menghadapi masa-masa gelap. Setelah peristiwa Gerakan 30 September yang dituduhkan kepada PKI, mereka masuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap.

Kedekatan seniman Lekra dengan PKI dianggap sebagai bentuk kegiatan subversif terhadap negara. Pram termasuk orang yang ditangkap dan diasingkan di Pulau Buru sebagai tahanan politik.

Empat belas tahun kemudian, pada 1979, Pram bebas. Saat itu, Pram dan Hamka sama sekali sudah tidak menjalin komunikasi.

Namun, pada suatu kesempatan, Hamka kedatangan sepasang tamu. Seorang perempuan Jawa dengan nama Astuti dan seorang lelaki keturunan Tionghoa bernama Daniel Setiawan.

"Saat Astuti memperkenalkan siapa dirinya, ayah agak terkejut. Ternyata Astuti adalah putri sulung Pram," kata Irfan.

Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dipenjara di Pulau Buru sekitar tahun 1977, menyelesaikan karya-karyanya dengan sebuah mesin tik tua. KOMPAS/SINDHUNATA Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dipenjara di Pulau Buru sekitar tahun 1977, menyelesaikan karya-karyanya dengan sebuah mesin tik tua.

Astuti kemudian menyampaikan maksud kedatangannya kepada Hamka. Ia memohon agar Hamka membimbing sang kekasih yang merupakan calon suaminya belajar dan memeluk agama Islam.

Sang ayah, Pram, dikatakan Astuti tidak setuju jika ia menikah dengan laki-laki yang berbeda agama. Tanpa ragu, Hamka meluluskan permohonan Astuti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com