Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SAFEnet Sebut Kondisi Kebebasan Berekspresi di Indonesia Memburuk pada 2020

Kompas.com - 14/04/2021, 18:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, kondisi kebebasan berekspresi di ruang digital memburuk selama 2020.

Dia menyebutnya dengan istilah siaga dua bagi kondisi kebebasan berekspresi dunia digital di Indonesia.

"Saya katakan lebih buruk karena pandemi. Pandemi ini memaksa kita mengalihkan aktivitas kita di ruang digital dan ternyata itu memberi beban ganda," ujar Damar dalam diskusi bertajuk "Kebebasan Ekspresi, Hukum, dan Dinamika Perkembangannya" pada Selasa (14/4/2021).

"Dan secara skor kita naik statusnya jadi siaga dua. Kenapa kami katakan itu, karena sejumlah hal," lanjutnya.

Baca juga: Safenet Sebut Penyebaran Radikalisme Melalui Medsos, dari Instagram, Facebook, hingga Telegram

Damar mencontohkan, diabaikannya hak akses warga terhadap dunia digital.

Padahal di saat yang sama, selama pandemi Covid-19 dipaksa untuk lebih banyak menggunakan media digital.

"Bahkan boleh dibilang ini menimbulkan masalah baru di mana ada masyarakat kurang beruntung tidak bisa nikmati pendidikan dan ekonomi di saat situasi seperti ini," ungkapnya.

Selain itu, SAFEnet juga menemukan masih terjadinya empat kali kejadian internet shut down di Papua selama 2020.

Kondisi ini sebelumnya juga pernah terjadi pada 2019.

"Dan ini masih berlangsung sekarang di 2021 sebetulnya," tutur Damar.

"Kemudian dari sisi berekspresi, memang betul kami terus menerus menemukan banyak sekali orang yang dipidanakan," lanjutnya.

Baca juga: Laporan Amnesty, 132 Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berekspresi Sepanjang 2020

Selanjutnya, SAFEnet juga mencatat terbitnya dua telegram dari Kapolri.

Telegram pertama, yakni soal sanksi pidana bagi indivudu yang mengkritisi kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

"Itu ternyata berimbas kepada orang-orang ditangkap, dipidana dan dijadikan tersangka dengan menggunakan UU ITE," ungkap Damar.

"Telegaram kedua soal Omnibus Law. Itu ternyata berimbas cukup besar dengan banyaknya orang yang ditangkap sebab mengkritisi kebijakan Omnibus Law," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com