JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan mengapa dirinya bersedia menjadi relawan Vaksin Nusantara pada hari ini, Rabu (14/4/2021).
Ada dua alasan yang diungkapkannya yaitu pertama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mempersilakan fase II uji klinis Vaksin Nusantara dilanjutkan dengan metode yang perlu diperbaiki.
"Yang kedua, proses penelitian, proses yang ada di rumah sakit itu kemudian sudah dipersilakan juga oleh BPOM," kata Dasco dalam video saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Epidemiolog: Harusnya Vaksin Nusantara Tak Dilanjutkan ke Uji Klinis Fase II
Pernyataan itu diungkapkannya usai menjalani pengambilan sampel darah untuk Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto hari ini.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, hari ini ia bersama sejumlah anggota DPR Komisi IX telah menjadi relawan Vaksin Nusantara.
Dasco juga mengungkapkan, salah satu alasan dirinya bersedia menjadi relawan Vaksin Nusantara adalah sebagai bentuk dukungan produksi vaksin Tanah Air.
"Apalagi ditambah dengan embargo-embargo vaksin dari negara-negara penghasil vaksin, ini juga bisa sedikit banyak membantu program-program vaksinasi pemerintah. Sehingga dengan adanya vaksin nusantara ini perlu dibantu pemerintah untuk mengurangi kelangkaan vaksin karena embargo," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Vaksin Nusantara kembali menuai polemik lantaran sejumlah anggota DPR dikabarkan akan disuntikkan vaksin gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.
Hal itu tersiar dari pernyataan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena. Ia mengatakan, dirinya dan sejumlah anggota Komisi IX DPR akan disuntik vaksin Nusantara dalam uji klinis fase II di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
"Besok (Rabu) itu saya dan anggota Komisi IX sebagian dan komisi lain, besok kami disuntik vaksin Nusantara divaksin di RSPAD besok pagi," kata Melki saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
"Jadi pimpinan DPR kemungkinkan ada yang ikut, barusan saya bicara dengan Pak Terawan (pelopor vaksin Nusantara)," imbuh dia.
Padahal, BPOM sendiri pada Selasa (13/4/2021) menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi syarat, sehingga belum dikeluarkan izin uji klinis fase II.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, vaksin ini belum bisa lanjut ke tahap uji klinis selanjutnya karena beberapa syarat belum terpenuhi.
Adapun sejumlah syarat itu di antaranya cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).
Baca juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Dasco: Bantu Program Vaksinasi Pemerintah
"BPOM tidak akan pernah pilih kasih. BPOM akan mendukung apapun bentuk riset apabila sudah siap masuk uji klinik, itu akan didampingi, tetap, tetapi tentu dengan penegakan berbagai standar-standar yang sudah ada," kata Penny dalam Lokakarya Pengawalan Vaksin Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Penny menambahkan, proof of concept dari vaksin Nusantara juga belum terpenuhi. Antigen yang digunakan pada vaksin tersebut juga tidak memenuhi pharmaceutical grade.
Kemudian, hasil dari uji klinis fase 1 terkait keamanan, efektivitas, atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi juga dinilai belum meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.