Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadir di Istana, KSPSI Minta Perwakilan Pekerja Dilibatkan dalam Satgas THR

Kompas.com - 14/04/2021, 16:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea hadir di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/4/2021).

Andi menyebut, kehadirannya itu dalam rangka membahas sejumlah hal dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh dan pekerja.

"Yang pertama tentu membahas kepedulian pekerja di Indonesia. Juga membahas soal THR yang menjadi polemik sekarang," ujar Andi.

Andi menuturkan, pihaknya berterimakasih karena pemerintah menetapkan kebijakan pembayaran THR tahun ini wajib diberikan secara penuh.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Awasi Pelaksanaan Pembayaran THR 2021

Hanya saja, harus benar-benar ada pengawasan dalam pelaksanaan dalam realisasi pembayarannya.

Salah satunya dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) THR dengan memasukkan unsur pekerja dan pengusaha.

"Ya kita membahas dengan pemerintah. Sudah selesai. Yang penting yang terbaik pengawasan itu ada dan melekat," tegasnya.

"Dan semoga Menteri Tenaga Kerja (Menaker) segera menerbitkan kebijakan baru soal Satgas THR yang diisi juga oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada kesimbangan. Bukan hanya pemerintah saja," lanjutnya.

Baca juga: Kadin Tangsel: Banyak Perusahaan Diperkirakan Tak Bisa Bayar THR Penuh

Menurut Andi, dengan melibatkan tiga pihak, masukan-masukan yang diberikan bisa lebih berimbang.

Selain itu, nantinya dapat dipastikan pula apakah perusahaan-perusahaan yang ada mampu atau tidak membayarkan THR kepada buruh.

Sebelumnya, pemerintah akan membentuk Satgas Pelaksanaan Pembayaran THR 2021 sesuai aturan yang berlaku.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk mengawasi para pengusaha dalam memberikan THR kepada karyawannya.

"Kementerian akan membuat Satgas Pelaksanaan THR 2021 di pusat dan bisa diikuti daerah agar pemberian THR efektif," kata Ida Fauziah dalam konferensi pers virtualnya, dikutip dari Kompas TV, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: THR Lebaran 2021: Pekerja yang Berhak Mendapatkan dan Besarannya

Ida mengatakan, satgas tersebut dibentuk sebagai bagian dari peran pemerintah dalam mendorong dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemberian THR bagi para pekerja.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh daerah memastikan agar para pengusaha di wilayahnya membayarkan THR kepada para pekerja.

"Kami mohon kerja sama daerah pastikan pengusaha bayar THR ke buruh sesuai perundangan," kata Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com