Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Ombudsman: Pertamina Abaikan Keluhan Warga soal Bau Bensin Menyengat

Kompas.com - 14/04/2021, 15:06 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina disebut tak segera menanggapi protes warga terhadap bau bensin yang menyengat di sekitar Kilang Minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Menurut anggota Ombudsman RI Hery Susanto yang melakukan investigasi di lokasi kejadian, beberapa jam sebelum kilang minyak meledak, sejumlah warga sudah mendatangi kantor pertamina untuk menyampaikan keluhannya.

"Kami menilai bahwa dalam proses penanganan itu, memang tidak ada satu langkah yang langsung direspons, padahal sebelum kejadian warga sudah teriak-teriak di depan kilang minyak Balongan," kata Hery dalam konferensi pers virtual Ombudsman RI, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Polri Mulai Periksa Barang Bukti dari TKP Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Hery mengatakan, karena tak digubris oleh PT Pertamina Balongan, warga yang geram kemudian melemparkan sejumlah benda.

Namun, PT Pertamina, kata dia, tidak segera merespons keluhan warga tersebut.

"Semestinya bau menyengat itu pertanda untuk dilakukan early warning syatem kejadian tersebut, namun rupanya respon tersebut, terbilang tidak direspons, bahkan dibiarkan," kata dia.

Hery menilai bahwa tidak adanya tindakan cepat dari PT Pertamina Balongan untuk menanggapi keluhan masyarakat itu termasuk tindakan malaadministrasi.

Ombudsman menilai ini sebagai bagian dari kelalaian Pertamina terhadap tanggung jawab sosial mereka. 

"Kalau kejadian terbakarnya itu masalah teknis, dalam konteks malaadministrasi kami melihat pada status keluhan warga yang sudah berdemonstrasi, berunjuk rasa di depan kantor itu tidak ada responsibilitas yang cepat. Itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina," papar dia.

Baca juga: Pertamina: Kilang Balongan Sudah Beroperasi Normal

Lebih lanjut, Hery meminta PT Pertamina untuk segera menuntaskan verifikasi pada kerugian korban agar cepat dalam melalukan upaya tanggung jawab berupa penggantian kerugian material karena kerusakan rumah dan fasilitas masyarakat.

Kemudian, bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi psikologis korban di lingkungan yang terdampak.

Proses itu, menurut Hery, bisa dilakukan secepatnya tanpa menunggu proses investigasi yang dilakukan Polri dan tim independen selesai.

"Kami menginginkan proses verifikasi dilakukan secara responsif dan cepat. Tidak menunda-nunda dan menunggu hasil investigasi dari tim independen dan Bareskrim Polri, karena investigasi itu dilakukan maksimal 3 bulan," kata dia. 

Baca juga: 4 Tangki Kilang Balongan Terbakar, Ribuan Kiloliter Minyak Hilang

Hery khawatir proses ganti rugi PT Pertamina terlalu lama dilakukan akan mempengaruhi kondisi psikologis warga dan bisa jadi ada upaya melupakan kewajiban ganti rugi.

"Waktu yang berlarut-larut ini akan mempengaruhi kondisi psikomatrik warga setempat, dan bisa jadi (Pertamina) melupakan rekam jejak yang harusnya dilakukan ganti rugi, jadi pengaburan upaya ganti rugi yang mestinya dilakukan," pungkas Hery.

Diberitakan juga bahwa saat ini pihak kepolisian sudah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan dan kebakaran tangki PT Pertamina RU VI Balongan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut, sejumlah barang bukti dari TKP sedang dalam proses pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com