Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Mulut dengan JPU, Rizieq: Saya Berhak Bela Diri karena Saya yang Akan Dipenjara

Kompas.com - 14/04/2021, 14:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan saksi kasus tes swab palsu Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi diwarnai adu mulut antara Rizieq dan jaksa penuntut umum (JPU).

Dengan nada tinggi, Rizieq pun menegaskan dirinya berhak untuk membela diri di persidangan.

Adu mulut berawal ketika JPU memotong pertanyaan yang diajukan Rizieq kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang duduk di kursi saksi.

"Yang mulia, sekali lagi ini bukan panggung jawab menjawab tapi tanya baru dijawab, kalau begini kapan berakhirnya majelis, tolong diambil kebijakan majelis," kata seorang JPU dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: JPU Protes Sidang Rizieq Disiarkan Langsung di YouTube, Hakim: Tidak Apa-apa, Era Keterbukaan

Namun, Rizieq merasa dirinya berhak untuk terus mencecar Bima karena Bima dinilainya merupakan saksi kunci dalam perkara tersebut.

"Ini kesaksian wali kota Bogor sangat penting, maaf majelis hakim, ini kesaksian wali kota Bogor sebagai satgas sangat ini penting, ini saksi kunci bagi saya," ujar Rizieq.

Ketua majelis hakim Khadwanto lalu meminta Rizieq agar pertanyaan yang dilontarkan dibuat lebih sederhana dan tidak berulang-ulang.

Rizieq lalu menyatakan tidak akan melontarkan pernyataan lagi. Tetapi, ia justru menyatakan Bima telah menyampaikan kebohongan dalam persidangan.

"Kalau begitu saya enggak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan." kata Rizieq.

Kebohongan yang dimaksud antara lain pernyataan Bima yang menyebut Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas, melanggar kesepakatan soal tes swab Rizieq.

Padahal, menurut Rizieq, kesepakatan tersebut tidak dilanggar karena pihak RS Ummi belum bisa memberikan kepastian akan hasil tes swab yang baru dilakukan.

Namun, kata Rizieq, Bima justru langsung membawa persoalan itu ke ranah pidana, bukannya menunggu hasil tes swab.

"Saya minta dicatat bahwa wali kota Bima Arya, wali kota Bogor sekaligus sebagai kepala Satgas Covid-19, di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohohongan," ujar Rizieq.

Baca juga: Ini Alasan Bima Arya Minta Rizieq Shihab Lakukan Tes Swab Ulang

Seketika, nada bicara Rizieq menjadi lebih tinggi setelah JPU sempat memotong pernyataannya.

Rizieq lalu menuding bahwa JPU telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya sebagai pasien RS Ummi sambil menegaskan haknya untuk membela diri di persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com