JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai, ada kemungkinan Partai Amanat Nasional (PAN) masuk dalam kabinet Indonesia Maju melalui reshuffle kedua.
Menurut dia, ini terlihat dari sikap Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang selalu mendukung Presiden Joko Widodo.
"Bisa jadi reshuffle ini untuk menarik PAN masuk dalam koalisi. Sebab sejak awal Zuhas memang lebih pro ke Jokowi, yang beda dari PAN hanya Amien Rais tetapi dia sekarang sudah keluar," kata Adi pada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Dukung Jam Operasional Restoran Diperpanjang, F-PAN: Menggerakkan Ekonomi Jakarta
Menurut pengamatan Adi, PAN selama ini hanya menunggu momentum yang tepat untuk bergabung dengan partai koalisi pemerintah.
Sebab, sejak reshuffle pertama Kabinet Indonesia Maju, kata Adi, santer terdengar PAN akan merapatkan diri pada pemerintah.
Ia juga menilai, PAN dalam posisi menunggu dan siap kapan saja jika dibutuhkan oleh Jokowi.
"Yang berbeda dari PAN, jika ia bergabung dengan koalisi, sifatnya selalu menunggu apa yang dibutuhkan oleh Presiden," ucap Adi.
Terkait reshuffle kedua yang kemungkinan akan dilakukan pekan ini, Adi memprediksi bahwa perombakkan kabinet tidak akan menyentuh banyak kementerian.
Baca juga: Reshuffle Kabinet Dinilai Tidak Akan Melibatkan Banyak Kementerian
Adi menduga bahwa reshuffle hanya akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dilebur dengan Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi.
"Kemungkinan hanya melibatkan dua kementerian ini, siapa yang akan ditunjuk membidangi pendidikan dan riset, dan siapa yang akan menjadi Menteri Investasi," papar dia.
Saat ini, posisi Nadiem Makarim sebagai Mendikbud juga dapat digantikan, baik oleh Menristek Bambang Brodjonegoro atau tokoh lain.
"Penggabungan dua kementerian ini bisa dipimpin Nadiem, Bambang Brodjonegoro, atau tokoh baru. Karena ini nanti jadi kementerian yang baru juga, yaitu Kemendikbudristek," ucap dia.
Adapun DPR menyetujui pembentukan Kementerian Riset dan peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4/2021) pekan lalu.
Baca juga: Ngabalin Sebut Reshuffle Kabinet Dilakukan Pekan Ini
Pembentukan dua kementerian itu sesuai hasil Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Jokowi mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.