Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Protes Sidang Rizieq Disiarkan Langsung di YouTube, Hakim: Tidak Apa-apa, Era Keterbukaan

Kompas.com - 14/04/2021, 14:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan kasus tes swab palsu Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi diwarnai protes yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menyampaikan protes karena mendapati sidang tersebut ditayangkan langsung melalui YouTube. Padahal, sidang pemeriksaan saksi telah disepakati untuk tidak ditayangkan secara langsung.

"Kita sepakat di awal, pemeriksaan saksi ini tidak boleh live, tapi ternyata kita buka YouTube ini tayang ke mana-mana, izin majelis, kenapa bisa," kata JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Bima Arya Singgung soal Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Saat Itu

Mendengar keberatan dari JPU, Rizieq selaku terdakwa menyampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan apabila sidang tersebut disiarkan secara live.

"Terdakwa maupun kuasa hukum tidak keberatan untuk live streaming. Jadi kami serahkan kepada majelis hakim," ujar Rizieq.

Ketua majelis hakim Khadwanto pun menyatakan siaran langsung sidang yang ditayangkan oleh media diperbolehkan.

Ia mengatakan, majelis hakim hanya tidak menyediakan fasilitas live streaming dari PN Jakarta Timur.

"Tapi kalau media boleh, boleh silakan, karena ini adalah untuk menjaga keterbukaan informasi, jadi boleh silakan saja," ujar Khadwanto.

Ia menuturkan, siaran langsung boleh saja dilakukan selama tidak disalahgunakan.

Khadwanto juga mempersilakan publik untuk mengikuti sidang melalui media yang menayangkan secara langsung.

"Silakan saja, ini era keterbukaan, silakan masyarakat menonton melalui televisi di rumah, melalui media yang lain, tidak masalah," kata dia.

Adapun dalam sidang hari ini, JPU menghadirkan lima orang saksi, salah satunya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tiga perkara sekaligus, yakni perkara nomor 223, 224, dan 225.

Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com