Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Pastikan Nomenklatur BKPM Akan Berubah Jadi Kementerian Investasi

Kompas.com - 14/04/2021, 14:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan bahwa akan ada perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.

Hal ini merespons persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pembentukan dua kementerian baru, di antaranya Kementerian Investasi.

"Pasti itu, pasti (ada perubahan nomenklatur)," kata Ngabalin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Atas perubahan nomenklatur itu, Ngabalin memastikan bahwa Kementerian Investasi akan dipimpin oleh seorang menteri yang juga disebut sebagai Kepala BKPM.

"Kalau Menteri Investasi saya hampir juga memastikan bahwa nanti sebutannya itu Menteri Investasi dan Kepala BKPM," ujarnya.

Baca juga: Ngabalin Sebut Jokowi Segera Lantik Menteri Dikbud/Ristek dan Menteri Investasi

Sementara, terkait sosok yang akan menduduki jabatan tersebut, Ngabalin belum dapat menyebutkan.

Tetapi, dilihat dari kinerjanya, ada kemungkinan Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai menteri baru.

"Bisa saja nanti Presiden melantik kembali para menteri ini, atau mungkin juga beliau nunjuk yang lain. Cuma memang kalau dilihat dari kinerja, kapasitas mereka ini kan tidak kita ragukan," tutur Ngabalin.

Ngabalin mengungkap, salah satu alasan Jokowi mengubah nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi adalah karena jabatan Kepala BKPM tak dikenal di luar negeri. Mayoritas negara di dunia lebih familiar pada Kementerian Investasi.

Ketika Presiden memperkenalkan Kepala BKPM dalam forum internasional, banyak yang mengira jabatan itu setingkat di bawah menteri.

"Orang tidak kenal itu Badan Koordinasi Penanaman Modal itu orang nggak kenal. Padahal sebenarnya sama setingkat menteri, yang orang kenal itu adalah Kementerian Investasi," kata Ngabalin.

Baca juga: PDI-P Sarankan Jokowi Komunikasi dengan Parpol Koalisi soal Reshuffle

Terkait waktu penunjukkan menteri baru, Ngabalin menyebut bahwa kemungkinannya akan dilakukan pada pekan ini.

Namun, ia meminta masyarakat bersabar karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

"Presiden memiliki kewenangan mutlak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri, jadi kita memang musti butuh sabar. Tapi saya berkeyakinan kuat kalau pekan ini Bapak Presiden melakukan itu (reshuffle)," katanya.

Sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Dikbud/Ristek.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian baru itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah DPR yang membahas surat dari Presiden Jokowi mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com