Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Pastikan Nomenklatur BKPM Akan Berubah Jadi Kementerian Investasi

Kompas.com - 14/04/2021, 14:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan bahwa akan ada perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.

Hal ini merespons persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pembentukan dua kementerian baru, di antaranya Kementerian Investasi.

"Pasti itu, pasti (ada perubahan nomenklatur)," kata Ngabalin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Atas perubahan nomenklatur itu, Ngabalin memastikan bahwa Kementerian Investasi akan dipimpin oleh seorang menteri yang juga disebut sebagai Kepala BKPM.

"Kalau Menteri Investasi saya hampir juga memastikan bahwa nanti sebutannya itu Menteri Investasi dan Kepala BKPM," ujarnya.

Baca juga: Ngabalin Sebut Jokowi Segera Lantik Menteri Dikbud/Ristek dan Menteri Investasi

Sementara, terkait sosok yang akan menduduki jabatan tersebut, Ngabalin belum dapat menyebutkan.

Tetapi, dilihat dari kinerjanya, ada kemungkinan Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai menteri baru.

"Bisa saja nanti Presiden melantik kembali para menteri ini, atau mungkin juga beliau nunjuk yang lain. Cuma memang kalau dilihat dari kinerja, kapasitas mereka ini kan tidak kita ragukan," tutur Ngabalin.

Ngabalin mengungkap, salah satu alasan Jokowi mengubah nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi adalah karena jabatan Kepala BKPM tak dikenal di luar negeri. Mayoritas negara di dunia lebih familiar pada Kementerian Investasi.

Ketika Presiden memperkenalkan Kepala BKPM dalam forum internasional, banyak yang mengira jabatan itu setingkat di bawah menteri.

"Orang tidak kenal itu Badan Koordinasi Penanaman Modal itu orang nggak kenal. Padahal sebenarnya sama setingkat menteri, yang orang kenal itu adalah Kementerian Investasi," kata Ngabalin.

Baca juga: PDI-P Sarankan Jokowi Komunikasi dengan Parpol Koalisi soal Reshuffle

Terkait waktu penunjukkan menteri baru, Ngabalin menyebut bahwa kemungkinannya akan dilakukan pada pekan ini.

Namun, ia meminta masyarakat bersabar karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

"Presiden memiliki kewenangan mutlak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri, jadi kita memang musti butuh sabar. Tapi saya berkeyakinan kuat kalau pekan ini Bapak Presiden melakukan itu (reshuffle)," katanya.

Sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Dikbud/Ristek.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian baru itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah DPR yang membahas surat dari Presiden Jokowi mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com