Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlihat Serupa, Ini Bedanya Seragam Satpam yang Baru dengan Polisi

Kompas.com - 14/04/2021, 12:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini seragam satuan pengamanan (satpam) terlihat seperti seragam polisi. Kemiripan itu terlihat dari warna seragam satpam yang kini berwarna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya.

Dulunya, seragam satpam berwarna putih untuk atasan dan biru gelap untuk bawahan. Adapun perubahan warna seragam satpam yang hampir mirip dengan seragam polisi memiliki payung hukum yang mengaturnya.

Perubahan warna seragam satpam itu tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Cerita tentang Menteri yang Menangis agar Masuk Kabinet Jokowi | Latar Belakang Seragam Satpam Serupa Polisi

Perubahan warna seragam satpam yang hampir serupa dengan seragam polisi termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.

Kendati berwarna serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara seragam satpam dan polisi. Perbedaan pertama ialah pada lambangnya.

Di seragam polisi terdapat lambang Polri yang bernama Rastra Sewakottama yang terdiri dari gambar perisai, pancaran obor, tangkai padi dan kapas, serta tiga bintang yang bermakna tribrata. Lambang itu tersampir di bagian depan topi seragam pakaian dinas harian (PDH).

Sedangkan di seragam satpam terbaru, yang tersampir adalah lambang satpam yang terdiri dari gambar perisai, gada atau pentungan, padi dan kapas, pita, serta nyala api. Lambang tersebut juga tersampir di topi seragam PDH satpam.

Selain itu, perbedaan kedua terdapat pada tanda kepangkatan. Di seragam polisi, tanda kepangkatan terbagi sesuai dengan tiga tingkatan pangkat yakni dimulai dari tamtama, bintara, hingga perwira.

Baca juga: Latar Belakang Seragam Baru Satpam Berwarna Coklat seperti Seragam Polisi...

Tanda kepangkatan di seragam polisi juga lebih bervariasi dibandingkan tanda kepangkatan di seragam satpam.

Pasalnya dari tiga golongan tadi, di dalam kepangkatan bintara dan perwira masih ada pembagian tingkatan di masing-masing kedua golongan pangkat tersebut.

Dalam golongan perwira misalnya terdapat tingkatan perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi. Adapun di bintara terdapat tingkatan bintara dan bintara tinggi. Dan di dalam pembagian tingkatan tersebut juga masih terdapat pembagian.

Di golongan perwira contohnya, dibedakan ke dalam perwira pertama yang terbagi pada pangkat Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi.

Kemudian di perwira menengah terbagi dalam pangkat Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar Polisi. Lalu di perwira tinggi terbagi dalam pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Warna Seragam Satpam Kini Menyerupai Polisi | Keponakan Prabowo Ditunjuk Jadi Waketum Gerindra

Masing-masing tanda pangkat di bintara, bintara tinggi, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki gambar yang berbeda.

Sedangkan pada sistem kepangkatan yang tersampir di seragam satpam yang baru hanya terbagi tiga yakni dimulai dari pelaksana, supervisor, dan manajer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com