Namun, BPOM tetap menegaskan akan terus mendampingi tim peneliti Vaksin Nusantara apabila ada keinginan perbaikan tersebut.
"Ada corrective action (perbaikan) yang harus mereka berikan sampai dengan saat ini sampai dengan sesuai waktu yang diberikan belum kami terima," ucapnya.
Penny mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa kualitas dari vaksin itu memang layak untuk dijadikan produk dalam uji klinik ketika menggunakan manusia.
Ketua Tim Pengembang Vaksin Nusantara, Terawan memastikan bahwa Vaksin Nusantara yang kini tengah dikembangkan sebagai vaksin Covid-19 aman digunakan.
"Vaksin Covid-19 berbasis dendritik sel, yang tentunya karena sifatnya autologus, sifatnya individual, tentunya adalah sangat sangat aman," kata Terawan dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Rabu (10/3/2021).
Kendati BPOM belum keluarkan izin PPUK, uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara nyatanya tetap dilanjutkan.
Hal ini terlihat dari adanya sejumlah anggota DPR Komisi IX yang akan menerima Vaksin Nusantara hari ini, Rabu (14/4/2021) di RSPAD Gatot Soebroto.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, anggota dewan yang divaksin akan berperan sebagai relawan dalam uji klinis ini.
Baca juga: Alasan DPR Mau Disuntik Vaksin Nusantara yang Belum Lolos Uji Klinis BPOM
"Bukan hanya sekadar jadi relawan ya, orang kan pasti mempunyai keinginan untuk sehat kan. Kalau untuk massal kan nanti prosesnya di BPOM tapi kalau per orang kan bisa menentukan yang diyakini benar untuk dia," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Ia mengklaim, tim peneliti vaksin telah menyesuaikan pengembangan vaksin berdasarkan rekomendasi BPOM.
"Dan sudah peneliti lakukan penyesuaian, sudah pernah diterapkan perbaikan seperti yang dicatatkan BPOM dan karena BPOM hanya memberikan semacam catatan rekomendasi penelitiannya tetap berjalan," ucapnya.
Menurut dia, hingga kini tidak ada permasalahan yang muncul dari uji klinis vaksin tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.