JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan uji coba model pengasuhan positif terhadap anak.
Model pengasuhan tersebut dibuat dalam bentuk E-Learning Pengasuhan Positif dengan menargetkan orangtua dan pengasuh.
“Uji coba E-learning Pengasuhan Positif ini merupakan upaya untuk menjawab tantangan sekaligus solusi bagi 81,2 juta keluarga agar mampu mengasuh anak dengan baik sesuai kaidah hak anak," ujar Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari, dikutip dari siaran pers, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kemen PPPA: Anak Disabilitas Alami Kekerasan karena Pengasuhan Buruk
Rohika berharap e-learning tersebut menjadi alat bantu bagi para orangtua agar mampu mengasuh, mendidik, memelihara, dan menumbuhkan pendidikan karakter pada anak tanpa kekerasan.
Sebab, kata dia, dalam setiap proses pengasuhan, baik oleh orangtua maupun pengasuh, perlu ada pemahaman khusus.
Tujuannya agar pola pengasuhan yang mereka terapkan pada anak tidak menjurus pada tindak kekerasan yang dapat merugikan anak, baik fisik maupun psikis.
"Uji coba e-learning ini sebagai upaya mencegah dan menekan angka kekerasan dalam pengasuhan," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA Tegaskan Pengasuhan Anak Bukan Hanya Tugas Ibu
Sementara itu, Zaldy Zulkifli dari Save The Children menilai, pengasuhan positif sangat penting diterapkan karena terkadang orangtua gagal memaknai disiplin dengan tepat.
Hal itu menyebabkan pengasuhan yang dilakukan malah mengarah pada unsur kekerasan.
“Kekerasan masih dianggap efektif dalam mengasuh dan mendidik anak. Ini juga disebabkan karena adanya pemahaman yang kurang tepat terkait dengan disiplin," kata dia.
Menurut Zaldy, selama ini disiplin dipahami sebagai sesuatu yang harus keras, membuat anak jera, bersifat menyakiti sehingga dalam praktiknya disiplin identik dengan hukuman.
Baca juga: Contek Model Pengasuhan Orang Denmark agar Anak Lebih Bahagia
Lebih lanjut ia mengatakan, tantangan dalam pengasuhan akan terus dihadapi orangtua seiring anak tumbuh dan berkembang.
Dengan demikian orangtua harus meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya terkait pengasuhan.
“Menjadi orangtua itu tidak ada sekolahnya, maka kita ingin para calon orangtua, orangtua dan pengasuh juga perlu belajar secara khusus cara menjadi orangtua atau pengasuh," ucap dia.
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Puspaga Jangkau Lembaga Pengasuhan Alternatif
Adapun E-learning Pengasuhan Positif dapat diakses gratis melalui https://elearning.kemenpppa.go.id dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun.
Materi yang dapat dipelajari di dalam e-learning tersebut terbagi dalam enam sesi. Sesi pertama, berisi pembelajaran terkait hak anak dalam pengasuhan.
Sesi dua, dasar-dasar pengasuhan yang berisi tentang definisi pengasuhan, refleksi pengasuhan dan piramida pengasuhan.
Sesi tiga, kelekatan dan cara membangun kelekatan, serta peran ayah dan dampaknya dalam pengasuhan.
Sesi empat, disiplin positif. Sesi lima, perkembangan anak. Sesi enam, pemecahan masalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.