JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) fase kedua, namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mendesak pengembangan vaksin Nusantara dilanjutkan.
Sementara, Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara penelitian vaksin atas permintaan RSUP dr Kariadi untuk melengkapi dokumen persyaratan dari BPOM.
Kemudian, desakan agar penelitian vaksin Nusantara dilanjutkan disampaikan sejumlah anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan IV, Selasa (23/3/2021) lalu.
Baca juga: Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilanjutkan Tanpa Persetujuan BPOM
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar mengatakan, pemerintah harus mendukung pengembangan vaksin buatan anak bangsa, yakni vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih.
"Mengingat yang pertama, Presiden RI Bapak Jokowi sudah pernah memanggil Kemenkeu untuk membantu mewujudkan vaksin nusantara atau vaksin produk anak bangsa," kata Ansory.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Ia mendorong pemerintah mendukung proses pengembangan vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih yang dinilainya mengalami hambatan.
Menurut Nihayatul, pandemi Covid-19 adalah ujian bagi Indonesia agar memiliki kedaulatan dan kemandirian di sektor kesehatan.
"Oleh sebab itu, saya pribadi mendukung pimpinan DPR untuk segera mengambil sikap DPR RI agar vaksin Nusantara ini segara ditindaklanjuti," kata Nihayatul.
Baca juga: BPOM: Vaksin Nusantara Belum Penuhi Syarat, Kemampuan Tingkatkan Antibodinya Belum Meyakinkan
Bahkan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi IX mempelajari keharusan BPOM untuk mengeluarkan PPUK terkait vaksin Nusantara.
Dasco mengatakan, proses uji klinis vaksin Nusantara seharusnya dapat berjalan mulus, seperti jenis vaksin buatan negara lain saat menjalani proses uji klinis di Indonesia.
"Tolong pelajari lagi aturannya bahwa memang tidak ada ketentuan, tidak ada keharusan, dan tidak ada aturannya itu BPOM mengeluarkan izin PPUK. Coba dilihat lagi," ucap Dasco dalam menanggapi interupsi pimpinan Komisi IX.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengingatkan, pengembangan vaksin Nusantara harus berjalan sesuai dengan standar ilmiah yang berlaku.
Ia meminta proses pengembangan vaksin Nusantara tidak buru-buru guna menghindari dampak buruk ke depannya.
Baca juga: BPOM Belum Keluarkan Izin Uji Klinis Fase II Vaksin Nusantara, Ini Alasannya
Akan tetapi, ia juga mengingatkan agar jangan ada persepsi pengembangan vaksin buatan dalam negeri dipersulit.
"Jika kita dapat mengembangkan produksi dalam negeri yang lebih bagus dan lebih murah, mengapa tidak didukung?" kata Netty.
Alasan BPOM
Kepala BPOM Penny Lukito telah mengungkap alasan belum mengeluarkan izin PPUK uji klinis fase kedua. Menurut Penny, BPOM menemukan kejanggalan dalam uji klinis fase I vaksin Nusantara.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Kamis (8/4/2021), Penny mengatakan, vaksin Nusantara tidak memenuhi good manufacture practice (GMP), karena tidak dilakukan validasi dan standardisasi sehingga alat ukurnya tidak terkalibrasi.
Baca juga: Alasan DPR Mau Disuntik Vaksin Nusantara yang Belum Lolos Uji Klinis BPOM
Kemudian, konsep vaksin dari sel dendritik juga tidak memenuhi GMP karena dilakukan di tempat terbuka. Padahal, vaksin Covid-19 harus steril karena akan disuntikkan ke tubuh manusia.
"Artinya harus ada validasi yang membuktikan produk tersebut sebelum dimasukkan lagi ke subjek, itu steril dan tidak terkontaminasi itu yang ada beberapa tahapan yang tidak dipenuhi," kata Penny.
Selain itu, Penny menyebut tim peneliti vaksin Nusantara tidak mampu menjelaskan konsep dari vaksin tersebut, apakah seperti terapi atau pelaksanaan vaksinasi pada umumnya.
"Konsepnya sendiri belum valid, data-datanya juga masih belum lengkap untuk bisa menjelaskan konsep dari vaksin yang disebut dengan vaksin nusantara ini," ujarnya.
Jadi relawan
Kendati belum mengantongi izin dari BPOM, uji klinis fase II vaksin Nusantara tetap dilanjutkan. Sejumlah anggota Komisi IX DPR dijadwalkan menjadi relawan uji klinis pada Rabu (14/4/2021).
"Bukan hanya sekedar jadi relawan ya, orang kan pasti mempunyai keinginan untuk sehat kan. Kalau untuk massal kan nanti prosesnya di BPOM tapi kalau per orang kan bisa menentukan yang diyakini benar untuk dia," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Terkait Vaksin Nusantara, BPOM: Kriteria Vaksin Karya Anak Bangsa Harus Dipertegas
Melki mengeklaim, peneliti vaksin Nusantara telah menyesuaikan pengembangan vaksin dengan rekomendasi dari BPOM meski belum memperoleh izin untuk uji klinis faase II.
Melki juga menilai tidak ada permasalahan yang muncul terkait adanya komponen vaksin Nusantara yang tidak berkualitas untuk masuk ke tubuh manusia sebagaimana temuan BPOM.
"Kan sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah pra klinis tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya kan enggak ada itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Melki mempertanyakan dukungan BPOM terhadap pengembangan vaksin dalam negeri. Padahal, menurut dia, vaksin Nusantara memiliki potensi untuk digunakan.
"Ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial di dukung, jadi vaksin yang bukan hanya bagi Indonesia tapi dunia. Kelas vaksin Nusantara ini kelas dunia, dia ada dampaknya nanti," kata dia.
Baca juga: BPOM Ungkap Tim Peneliti Vaksin Nusantara Didominasi Asing dan Terdapat Komponen Impor
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai wajar apabila anggota DPR ingin menjadi relawan uji klinis vaksin Nusantara.
Namun, ia mewanti-wanti agar keterlibatan anggota dewan itu jangan sampai mempolitisasi vaksin Nusantara sehingga objektivitasnya dipertanyakan.
"Jangan sampai tindakan DPR menjadi sampel vaksin Nusantara menjadi bentuk intervensi kepada BPPOM yang sejauh ini masih menilai vaksin belum layak dipakai berdasarkan pertimbangan ilmiah kesehatan," kata Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.