JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) fase kedua, namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mendesak pengembangan vaksin Nusantara dilanjutkan.
Sementara, Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara penelitian vaksin atas permintaan RSUP dr Kariadi untuk melengkapi dokumen persyaratan dari BPOM.
Kemudian, desakan agar penelitian vaksin Nusantara dilanjutkan disampaikan sejumlah anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan IV, Selasa (23/3/2021) lalu.
Baca juga: Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilanjutkan Tanpa Persetujuan BPOM
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar mengatakan, pemerintah harus mendukung pengembangan vaksin buatan anak bangsa, yakni vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih.
"Mengingat yang pertama, Presiden RI Bapak Jokowi sudah pernah memanggil Kemenkeu untuk membantu mewujudkan vaksin nusantara atau vaksin produk anak bangsa," kata Ansory.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Ia mendorong pemerintah mendukung proses pengembangan vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih yang dinilainya mengalami hambatan.
Menurut Nihayatul, pandemi Covid-19 adalah ujian bagi Indonesia agar memiliki kedaulatan dan kemandirian di sektor kesehatan.
"Oleh sebab itu, saya pribadi mendukung pimpinan DPR untuk segera mengambil sikap DPR RI agar vaksin Nusantara ini segara ditindaklanjuti," kata Nihayatul.
Baca juga: BPOM: Vaksin Nusantara Belum Penuhi Syarat, Kemampuan Tingkatkan Antibodinya Belum Meyakinkan
Bahkan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi IX mempelajari keharusan BPOM untuk mengeluarkan PPUK terkait vaksin Nusantara.
Dasco mengatakan, proses uji klinis vaksin Nusantara seharusnya dapat berjalan mulus, seperti jenis vaksin buatan negara lain saat menjalani proses uji klinis di Indonesia.
"Tolong pelajari lagi aturannya bahwa memang tidak ada ketentuan, tidak ada keharusan, dan tidak ada aturannya itu BPOM mengeluarkan izin PPUK. Coba dilihat lagi," ucap Dasco dalam menanggapi interupsi pimpinan Komisi IX.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengingatkan, pengembangan vaksin Nusantara harus berjalan sesuai dengan standar ilmiah yang berlaku.
Ia meminta proses pengembangan vaksin Nusantara tidak buru-buru guna menghindari dampak buruk ke depannya.
Baca juga: BPOM Belum Keluarkan Izin Uji Klinis Fase II Vaksin Nusantara, Ini Alasannya
Akan tetapi, ia juga mengingatkan agar jangan ada persepsi pengembangan vaksin buatan dalam negeri dipersulit.
"Jika kita dapat mengembangkan produksi dalam negeri yang lebih bagus dan lebih murah, mengapa tidak didukung?" kata Netty.