Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2021, 21:38 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seperti yang diharapkan.

Sebab, menurutnya, OTT tidak menimbulkan efek jera.

"Maaf kalau saya bicara agar terbuka. OTT juga menurut saya buahnya tidak seperti yang kita harapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga," kata Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021), dikutip dari Antara.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dalam mencegah korupsi di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018.

Baca juga: Masyarakat Perlu Dilibatkan secara Luas dalam Stranas Pencegahan Korupsi

Luhut melanjutkan, KPK seharusnya tidak membiarkan orang terjerumus melakukan korupsi apabila masih bisa dicegah. 

Lebih lanjut, Luhut mengakui bahwa pencegahan yang dilakukan KPK saat ini lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.

"Pencegahan ini yang menurut hemat saya yang perlu KPK dari awal selalu kedepankan," katanya.

"Jangan biarkan orang terjerumus, kalau masih bisa kita ingatkan. Pengalaman saya sekarang hampir 7 tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini semakin baik dan itu menurut saya hal ini sangat penting, tidak sekedar OTT," tambah Luhut.

Baca juga: Ini Tiga Upaya PPATK dalam Pencegahan Korupsi

Luhut juga menyinggung soal peran pemerintah di tengah maraknya korupsi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah memiliki andil dalam hal tersebut.

Ia mengatakan, sudah seharusnya dari awal perencanaan proyek, KPK dilibatkan. Ia pun mencontohkan beberapa proyek yang jika KPK dilibatkan, maka akan perencanaannya bisa lebih hemat.

"Misalnya kemarin saya lihat proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung banyak yang bisa bisa kita hemat sebenarnya kalau dari perencanaan sudah KPK ikut terlibat," ungkap Luhut.

Contoh lain adalah upaya perbaikan sistem di Pelabuhan Batam menggunakan "National Single Window".

"Cost pelabuhan kita 23 persen sekian, sedangkan di pelabuhan lain 13 persen sekian, jadi inefisiensi kita lebih dari 10 persen. Nah, sekarang dengan digitalisasi (dapat dikurangi), ini semua peran kita, termasuk dengan KPK," tambah Luhut.

Baca juga: Menpan RB: Capaian Pencegahan Korupsi di Perizinan dan Tata Niaga Cukup Tinggi

Luhut kembali memberi contoh bagaimana pengadaan barang dapat dihemat dengan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia menyebut belanja modal pemerintah setiap tahun adalah sekitar Rp 1.300 triliun dan setelah diidentifikasi, ada 45 barang besar senilai total 34 miliar dolar bila seluruhnya diimpor.

"Kita sisir lagi ternyata ada 17 item yang bisa dibuat di dalam negeri, nilainya 17 miliar dolar AS atau sama dengan Rp225 triliun. Ini angka yang sangat besar kalau diinvestasikan di dalam negeri dan akan mendatangkan lapangan kerja. Jadi ayo mari kita sama-sama awasi proses TKDN ini karena kalau TKDN ini bisa dilaksanakan dengan baik maka akan bagus," ungkap Luhut.

Selanjutnya soal "Batam Logistics Ecosystem" yang akan diterapkan juga di 8 pelabuhan di Indonesia, menurut Luhut butuh pendampingan KPK.

"Saya mohon juga KPK ikut di dalamnya supaya bisa jalan karena banyak yang tidak mau proyek ini berjalan karena di situ sumber korupsi yang sangat banyak," tambah Luhut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com