Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Achmad Soebardjo, Rekam Sejarah dan Perjuangan Diplomasi RI

Kompas.com - 13/04/2021, 16:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sedang ramai diperbincangkan iklan penjualan rumah milik milik Menteri Luar Negeri pertama Indonesia, Achmad Soebardjo melalui media sosial Instagram.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, iklan tersebut muncul di akun Instagram dengan nama pengguna @kristohouse.

Adapun rumah milik Ahmad Subardjo merupakan kantor pertama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia.

Pada medio 2016 lalu, saat mengunjungi rumah tersebut dalam perayaan HUT Kemenlu ke 71 tahun, Menlu Retno Marsudi, bercerita kepada para jurnalis, tentang pentingnya keberadaan rumah tersebut, beserta cerita sejarah yang ada didalamnya.

Dari keterbatasan

Saat itu, Retno menceritakan, Soebardjo mengubah ruang kerja pribadinya menjadi kantor Kemenlu.

Achmad Soebardjo, menurut cerita Retno, memulai kerjanya sebagai Menlu pertama Indonesia sendirian.

Awalnya, ia tidak memiliki pegawai dan berbagai fasilitas pendukung seperti alat-alat kantor.

Baca juga: Punya Sertifikat, Keluarga Achmad Soebardjo Tegaskan Berhak Jual Eks Kantor Kemenlu

Setelah itu, Subardjo kemudian memasang iklan di harian Asia Raya dengan kalimat “Siapakah yang ingin menjadi pegawai Departemen Luar Negeri?”.

Hanya dalam waktu satu hari, Subardjo kemudian mendapatkan 10 orang pegawai. Lima orang ia tugasi menjadi sekretaris, dan lima lainnya menjadi petugas administrative.

“Soebardjo melakukan proses rekrutmen untuk mencari staf yang dapat membantu. Dalam satu hari dia mendapatkan 10 orang yang mau mendaftarkan diri sebagai staf,” cerita Retno.

Mencari pengakuan internasional

Retno juga mengatakan bahwa tugas pertama Menlu Subardjo adalah menyebarkan seluas-luasnya informasi tentang kemerdekaan Indonesia ke berbagai negara.

Tugas itu penting dilakukan mengingat sebagai negara baru, Indonesia membutuhkan pengakuan internasional. Tanpa pengakuan itu, Indonesia tidak akan bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.

Baca juga: Ini Alasan Ahli Waris Achmad Soebardjo Hendak Jual Eks Kantor Kemenlu

Proses penyebaran informasi dan langkah diplomasi untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan itu dilakukan Subardjo dari kediamannya itu.

“Langkah diplomasi Indonesia merdeka dimulai dari rumah ini. Tugas pertama bapak Ahmad Subardjo saat itu mendapatkan pengakuan dan dukungan untuk Indonesia. Tentunya informasi kemerdekaan disampaikan seluasnya kepada seluruh negara di dunia,” papar Retno.

Retno menyebut Soebardjo menjadi salah satu tokoh penting yang memberikan inspirasi pada generasi penerusnya.

“Kontribusi Ahmad Subardjo memberikan inspirasi bagi generasi penerus dan mengajarkan pentingnya ide sebagai pondasi berdirinya RI,” jelasnya.

Adapun rumah bersejarah yang berada di Jalan Cikini Raya 80, Jakarta Pusat itu, diketahui pernah dikunjungi sejumlah tokoh-tokoh besar era kemerdekaan seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Sutan Sjahrir hingga Tan Malaka.

Baca juga: TCAB: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Masuk Daftar Pengkajian Jadi Cagar Budaya

Berdasarkan iklan di akun Instagram @kristohouse, rumah itu berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi. Bekas rumah Subardjo itu dijual dengan harga Rp 200 miliar.

Saat dikonfrimasi Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyebut bahwa rumah milik Subardjo bukan milik pemerintah. Faizasyah mengatakan bahwa rumah tersebut milik ahli waris Ahmad Subardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com