Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggota DPR Akan Suntik Vaksin Nusantara, Pengamat: Antarlembaga Justru Saling Berkompetisi

Kompas.com - 13/04/2021, 15:22 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi IX DPR dikabarkan akan disuntik vaksin Nusantara dalam uji klinis II di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).

Diketahui, vaksin Nusantara hingga kini belum mendapatkan izin uji klinis fase II dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, langkah sejumlah anggota DPR yang akan menerima vaksin Nusantara menunjukkan tidak adanya kerja sama antarlembaga dalam menangani Covid-19.

Dalam hal ini, lembaga yang dimaksud Trubus yaitu DPR dan BPOM, yang justru terlihat saling berkompetisi.

"Ada persoalan karut-marut di dalam penanganan Covid-19, di mana antarlembaga bukan berkolaborasi, tapi malah berkompetisi, ini yang jadi masalah," ujar Trubus kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Rabu Besok, Komisi IX DPR Akan Disuntik Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto

Lebih lanjut Trubus juga mengingatkan DPR dan pihak-pihak yang akan mendapatkan suntikan vaksin Nusantara.

Jika BPOM belum mengeluarkan izin, namun suntikan sudah diberikan, maka sambung Trubus, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi gejala pasca vaksinasi.

"Yang menjadi rumit adalah ketika vaksin Nusantara disuntikkan, kemudian timbul masalah pasca vaksinasi, yang bertanggung jawab siapa?" ungkapnya.

Jika dinamika antarlembaga negara yang menangani Covid-19 terus terjadi seperti ini, Trubus menilai, akan timbul public distrust dari masyarakat.

"Selain itu baik DPR dan BPOM akan menjadi instansi yang lemah. Sebab munculnya public distrust akan membuat persepsi publik pada dua lembaga tidak terkontrol," imbuhnya.

Trubus menambahkan, dampak dari adanya kompetisi antarlembaga dalam penanganan Covid-19 di tingkat pemerintah pusat dapat berakibat pada munculnya kebijakan liar yang diterapkan pejabat daerah terkait penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Sebab pemerintah daerah merasa bahwa dua lembaga yang semestinya bisa berlolaborasi untuk menangani pandemi corona, justru tidak saling belerjasama.

Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyebut sejumlah anggota komisinya akan mendapatkan suntikan vaksin Nusantara.

Baca juga: Terkait Vaksin Nusantara, BPOM: Kriteria Vaksin Karya Anak Bangsa Harus Dipertegas

Melki juga menyebut akan ada pimpinan yang ikut dalam penyuntikan vaksinasi itu.

Ia mengeklaim, tim peneliti vaksin Nusantara sudah bekerja mengembangkan vaksin Nusantara sesuai rekomendasi BPOM.

Melki juga mempertanyakan sikap BPOM yang tak kunjung memberikan izin penelitian fase II vaksin Nusantara.

"Jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny (Kepala BPOM) tidak memberikan dukungan, political will-nya enggak kita lihat," sebut Melki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com