Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ganjar Ajak Ombudsman OTT di Jateng

Kompas.com - 13/04/2021, 14:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendorong pelibatan semua pihak untuk mencegah perilaku korupsi di birokrasi.

Ganjar juga mengatakan, proses penjang dalam pencegahan korupsi jarang disorot publik. Padahal pencegahan adalah faktor penting dalam pemberantasan korupsi. 

Sedangkan, informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya memberi persepsi buruk justru sering muncul di media.

“Musti melibatkan semua dalam konteks pencegahan,” kata Ganjar dalam dalam acara “Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022”, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Usai Laporkan Wakilnya ke Polisi, Wali Kota Tegal Fokus ke Pelayanan Publik

Dia kemudian menceritakan pengalaman di wilayah kerjanya terkait pencegahan korupsi. Ganjar mengatakan, sejak 2015, pendidikan anti-korupsi menjadi aspek penting di Jawa Tengah.

Ganjar mengklaim pendidikan antikorupsi mulai masuk ke sekolah, dunia usaha, hingga dalam proses perizinan di wilayahnya.

Selain itu, Ganjar juga mengaku pernah mengajak Ombudsman RI untuk bekerja sama dalam melakukan OTT di sektor pelayanan publik.

“Jadi ketika KPK bisa melakukan OTT, Ombudsman dulu kita minta melakukan OTT pelayanan publik, sehingga dari kami yang layanan buruk bisa Anda tangkap,” katanya.

Baca juga: Resmikan Mal Pelayanan Publik Salatiga, Menpan RB: ASN Tetap Produktif di Masa Pandemi

Lebih lanjut Ganjar mengatakan, Ombdusman tak perlu menyerahkan pelaku pelanggar hukum di sektor pelayanan publik ke pengadilan. Namun, lembaga itu bisa mempublikasikan modus dan identitas pelaku.

Menurut Ganjar, pelibatan Ombudsman dapat menjadi sistem pengawasan terhadap pelayanan publik yang baik.

“Pengawasan yang dilakukan oleh publik ini akan sangat baik dan kita kan sungguh-sungguh melakukan pelayanan pelayanan dengan baik,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com