Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Siapa Pun yang Nekat Korupsi Pasti Disikat

Kompas.com - 13/04/2021, 14:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dari hulu dan hilir.

Upaya itu salah satunya diwujudkan melalui aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022.

“Jadi bagi siapa pun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Moeldoko menerangkan, Stranas PK fokus pasa penyelesaian akar masalah, meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor, dan berorientasi pasa output-outcome.

Stranas PK menjadi komitmen pemerintah dan KPK untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. Kebijakan itu akan menjadi panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencegah korupsi.

Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.

Baca juga: Moeldoko Sebut Masa Transisi Pengelolaan TMII Sudah Dimulai

Ada juga penguatan pengendalian internal pemerintah serta penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.

"Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil,” ujar Moeldoko.

Moeldoko mengingatkan bahwa hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 melorot tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 40 pada tahun 2019.

Dari angka itu, kata dia, nampak bahwa selama dua tahun pelaksanaan Stranas PK masih banyak PR yang harus dibenahi untuk menutup celah korupsi secara sistemik.

Moeldoko mengakui, pemerintah punya PR untuk mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan. Sebab, masih terjadinya bribes and kickback (suap), pungutan liar dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas aparat penegak hukum.

Namun, ia mengapresiasi adanya kemajuan pada aksi Stranas PK 2020, terutama pada sektor perizinan dan tata niaga.

Ia menyebut bahwa layanan perizinan semakin cepat karena dihapusnya surat keterangan domisili usaha (SKDU) dan izin gangguan, serta diterapkannya Online Single Submission (OSS).

"Ini sangat penting khususnya di masa penanganan pandemi Covid-19,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com