Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Cegah Korupsi dengan Sistem Elektronik, Risma: Publik Bisa Koreksi Data

Kompas.com - 13/04/2021, 11:32 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah terjadinya celah korupsi, seluruh operasional pada Kementerian Sosial akan diubah dengan sistem elektronik .

Hal itu dimulai dengan memadankan data bantuan sosial yang dikirim pada Maret dan April 2021 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal itu dikatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Selasa (13/4/2021).

"Alhamdulillah, Kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Dalam Negeri itu sudah bisa memadankan seluruh bantuan yang sudah kita kirimkan bulan Maret dan April sudah padan dengan NIK," ucap Risma.

Baca juga: Ada Istilah Titipan Pak Menteri di Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Libatkan Juliari Batubara

Dengan padannya data tersebut, Risma berharap, data yang ada di Kementerian sosial dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.

“Jadi kalau misalnya, 'tetangga saya tidak layak menerima bantuan tapi kenapa di situ ada’ nah yang mengkoreksi adalah masyarakat,” ucap Risma.

"Masyarakat bisa mengkoreksi data yang ada di Kementerian Sosial," kata dia.

Selain itu, dengan data yang terpadu dengan sistem elektronik, Pemerintah Daerah, kata Risma, juga bisa meng-update data masyarakat yang ada di wilayahnya.

Misalnya, ada masyarakat yang meninggal dunia atau pindah rumah, Pemda bisa memperbarui informasi tersebut setiap bulannya.

"Mudah-mudahan pertengahan bulan kami bisa membuka data itu, bisa dilihat oleh siapapun, oleh masyarakat Indonesia," ucap Risma.

Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan korupsi tersebut, Risma juga berharap ada kolaborasi dari berbagai pihak termasuk lintas Kementerian dan Lembaga terkait.

"Kalau transaksi itu kita sudah menggunakan elektronik semua, artinya Kementerian Sosial tidak bisa sendiri, harus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan kemudian Kementerian-Kementerian yang lain," kata Risma.

Baca juga: Menpan RB: Capaian Pencegahan Korupsi di Perizinan dan Tata Niaga Cukup Tinggi

Sistem yang elektronik itu, lanjut Risma, tidak hanya dilakukan terkait dengan operasional bantuan Kementerian Sosial, namun juga terkait perekrutan pegawai untuk Kemensos.

Untuk itu, mantan Wali Kota Surabaya ini juga akan menggandeng Badan Kepegawaian Nasional dalam proses perekrutan pegawai di Kemensos.

"Kami tidak bisa sendiri, kami juga harus kerja sama BKN untuk bagaimana masalah kepegawaian ini bisa terproses, prosedurnya dengan menggunakan elektronik," tutur Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com