JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, dirinya dan sejumlah anggota Komisi IX DPR akan disuntik vaksin Nusantara dalam uji klinis fase II di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
"Besok (Rabu) itu saya dan anggota Komisi IX sebagian dan komisi lain, besok kami disuntik vaksin Nusantara divaksin di RSPAD besok pagi," kata Melki saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
"Jadi pimpinan DPR kemungkinkan ada yang ikut, barusan saya bicara dengan Pak Terawan (pelopor vaksin Nusantara)," imbuh dia.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, proses vaksinasi akan menggunakan vaksin Nusantara yang sebelumnya juga telah diterima oleh Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 9 detik, di mana terlihat Aburizal menyatakan dirinya telah disuntik dengan menggunakan vaksin Nusantara.
"Mirip kayak Pak Aburizal persis sama," ujarnya.
Baca juga: Terkait Vaksin Nusantara, BPOM: Kriteria Vaksin Karya Anak Bangsa Harus Dipertegas
Melki menambahkan, penelitian vaksin Nusantara terhenti karena belum mendapatkan izin uji klinis fase II oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dia, para tim peneliti vaksin Nusantara telah menyesuaikan pengembangan vaksin dengan rekomendasi dari BPOM.
"Dan sudah peneliti lakukan penyesuaian, sudah pernah diterapkan perbaikan seperti yang dicatatkan BPOM dan karena BPOM hanya memberikan semacam catatan rekomendasi, dan penelitiannya tetap berjalan," ucapnya.
Lebih lanjut, Melki mempertanyakan dukungan BPOM terhadap pengembangan vaksin dalam negeri. Padahal, menurut dia, vaksin Nusantara memiliki potensi untuk digunakan.
"Jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny (Kepala BPOM) tidak memberikan dukungan, political will-nya enggak kita lihat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPOM Penny Lukito mengungkap hasil uji klinik fase I vaskin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Penny mengatakan, Vaksin Nusantara tidak memenuhi Good Manufacture Practice (GMP), karena tidak dilakukan validasi dan standardisasi sehingga alat ukurnya tidak terkalibrasi.
Kemudian, konsep vaksin dari sel dendritik ini juga tidak memenuhi GMP karena dilakukan di tempat terbuka.
Baca juga: BPOM Ungkap Tim Peneliti Vaksin Nusantara Didominasi Asing dan Terdapat Komponen Impor
Padahal, kata Penny, vaksin Covid-19 harus steril dengan konsep tertutup karena akan disuntikkan ke tubuh manusia.
"Artinya harus ada validasi yang membuktikan produk tersebut sebelum dimasukkan lagi ke subjek, itu steril dan tidak terkontaminasi itu yang ada beberapa tahapan yang tidak dipenuhi," kata Penny dalam rapat Komisi IX secara virtual, Kamis (8/4/2021).
Penny mengatakan, tim peneliti Vaksin Nusantara tak mampu menjelaskan konsep dari vaksin tersebut, apakah seperti terapi atau pelaksanaan vaksinasi pada umumnya.
"Konsepnya sendiri belum valid, data-datanya juga masih belum lengkap untuk bisa menjelaskan konsep dari vaksin yang disebut dengan vaksin nusantara ini," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, BPOM belum mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.