JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku pernah mendengar istilah bina lingkungan dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.
Ardian merupakan terdakwa pemberi suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako.
"Yang saya tahu, sih, bina lingkungan katanya memang sebagian besar itu paket yang ada sudah ada yang pegang, jadi sisanya saja itu untuk bina lingkungan dari rekomendasi internal," kata Ardian, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/4/2021), dikutip dari Antara.
"Kalau saya analisis terakhir, bisa jadi 'bina lingkungan' Pak karena jumlahnya pun tidak terlalu banyak," ucap dia.
Dalam dakwaan disebutkan istilah bina Lingkungan yakni membagi jatah pengadaan paket sembako kepada pihak tertentu misalnya, untuk Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan para pejabat lainnya, baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian/lembaga lain.
Dalam sidang itu, Ardian mengaku baru masuk ke bisnis pengadaan sembako saat adanya pengadaan bansos untuk masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Saat itu bisnis Tigapilar di perdagangan batu bara juga sudah setop. Pada saat itu tidak ada pekerjaan sehingga apa pun peluang bisnis didalami, jadi saya minat," ucap Ardian.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara dkk Segera Disidang
Sementara itu, dalam persidangan pada Senin (8/3/2021), mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebutkan para pengusung perusahaan-perusahaan vendor penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.
Nama-nama itu yakni Juliari Batubara, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo dan Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar.
Selain itu, ada juga nama Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Ihsan Yunus, dan nama-nama lainnya.
Adi menyebutkan sebanyak 400.000 paket menjadi jatah Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas yang antara lain didapat PT Bumi Pangan dan Andalan Persik Internasional.
Baca juga: Muhadjir Ingatkan soal Kesenjangan Teknologi dalam Penyaluran Bansos
Ardian mendapatkan jatah penyediaan bansos sembako Covid-19 tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Pada tahap 9, perusahaan Ardian mendapat jatah sebanyak 20.000 paket sembako dengan imbalan Rp 800 juta yang diserahkan melalui Nuzulia Hamzah Nasution selaku keponakan dari Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.
Pada tahap 10, PT Tigapilar mendapat jatah penyediaan 50.000 paket dan Ardian kembali memberikan Rp 1,15 miliar dengan perincian Rp 800 juta melalui Nuzulia dan Rp 350 juta kepada Matheus Joko Santoso.
Pada tahap 11, PT Tigapilar Agro mendapat 20.000 paket sehingga Ardian memberikan fee sebesar Rp 1,045 juta yang diberikan melalui Nuzulia.
Dan pada tahap 12, PT Tigapilar Agro Utama mendapat sebanyak 25.000 paket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.