Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Juliari Batubara Akui Ada Istilah Bina Lingkungan di Kemensos

Kompas.com - 13/04/2021, 07:29 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku pernah mendengar istilah bina lingkungan dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

Ardian merupakan terdakwa pemberi suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako.

"Yang saya tahu, sih, bina lingkungan katanya memang sebagian besar itu paket yang ada sudah ada yang pegang, jadi sisanya saja itu untuk bina lingkungan dari rekomendasi internal," kata Ardian, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/4/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Ada Istilah Titipan Pak Menteri di Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Libatkan Juliari Batubara

"Kalau saya analisis terakhir, bisa jadi 'bina lingkungan' Pak karena jumlahnya pun tidak terlalu banyak," ucap dia.

Dalam dakwaan disebutkan istilah bina Lingkungan yakni membagi jatah pengadaan paket sembako kepada pihak tertentu misalnya, untuk Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan para pejabat lainnya, baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian/lembaga lain.

Dalam sidang itu, Ardian mengaku baru masuk ke bisnis pengadaan sembako saat adanya pengadaan bansos untuk masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Saat itu bisnis Tigapilar di perdagangan batu bara juga sudah setop. Pada saat itu tidak ada pekerjaan sehingga apa pun peluang bisnis didalami, jadi saya minat," ucap Ardian.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara dkk Segera Disidang

Sementara itu, dalam persidangan pada Senin (8/3/2021), mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebutkan para pengusung perusahaan-perusahaan vendor penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.

Nama-nama itu yakni Juliari Batubara, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo dan Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar.

Selain itu, ada juga nama Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Ihsan Yunus, dan nama-nama lainnya.

Adi menyebutkan sebanyak 400.000 paket menjadi jatah Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas yang antara lain didapat PT Bumi Pangan dan Andalan Persik Internasional.

Baca juga: Muhadjir Ingatkan soal Kesenjangan Teknologi dalam Penyaluran Bansos

Ardian mendapatkan jatah penyediaan bansos sembako Covid-19 tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Pada tahap 9, perusahaan Ardian mendapat jatah sebanyak 20.000 paket sembako dengan imbalan Rp 800 juta yang diserahkan melalui Nuzulia Hamzah Nasution selaku keponakan dari Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.

Pada tahap 10, PT Tigapilar mendapat jatah penyediaan 50.000 paket dan Ardian kembali memberikan Rp 1,15 miliar dengan perincian Rp 800 juta melalui Nuzulia dan Rp 350 juta kepada Matheus Joko Santoso.

Pada tahap 11, PT Tigapilar Agro mendapat 20.000 paket sehingga Ardian memberikan fee sebesar Rp 1,045 juta yang diberikan melalui Nuzulia.

Dan pada tahap 12, PT Tigapilar Agro Utama mendapat sebanyak 25.000 paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com