Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia Tercepat di Asia Tenggara

Kompas.com - 13/04/2021, 07:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut perkembangan ekonomi digital di Indonesia merupakan yang tercepat di Asia Tenggara. Jokowi mengatakan, Indonesia telah memiliki sekitar 2.193 perusahaan rintisan atau startup.

Bahkan, kata Jokowi, terdapat lima startup berpredikat unicorn atau memiliki valuasi lebih dari 1 miliar dollar AS. Kemudian satu startup berpredikat decacorn, dengan nilai valuasi mencapai 10 miliar dollar AS.

"Perkembangan ekonomi digital dan industri 4.0 Indonesia merupakan yang tercepat di Asia Tenggara dan akan menjadi kekuatan tersendiri bagi Indonesia untuk mewujudkan visinya," ujar Jokowi, dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan pameran dagang Hannover Messe 2021, ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Negara, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Jamin Penyiapan Fasilitas Ekonomi Digital di Indonesia

Industri 4.0 diperkirakan akan berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan jumlah mencapai 133 miliar dollar AS pada 2025.

Dengan didukung 185 juta penduduk yang telah terhubung layanan internet, kata Jokowi, kemajuan industri tersebut akan mengantarkan Indonesia menuju sepuluh besar kekuatan ekonomi global pada 2030.

Terkait hal tersebut, Indonesia telah menyiapkan peta jalan implementasi Making Indonesia 4.0” yang telah diluncurkan sejak 2018.

Jokowi menjelaskan, terdapat tiga hal utama yang akan menjadi fokus Indonesia dalam mewujudkan pengembangan industri 4.0.

Fokus pertama yang sekaligus menjadi kekuatan utama Indonesia ialah bonus demografi yang akan memperkuat kualitas SDM Indonesia.

“Pertama, di era industri 4.0, penguatan SDM adalah kebutuhan. Indonesia memiliki bonus demografi. Pada tahun 2030 jumlah usia produktif di Indonesia tumbuh dua kali lipat,” ucap Jokowi.

Baca juga: Sri Mulyani: Pelaku Ekonomi Digital Cenderung Monopolistik atau Oligopoli

Namun, tantangan yang harus dihadapi ialah menyiapkan SDM dalam jumlah besar tersebut untuk mampu menghadapi tantangan digital pada masa mendatang.

Kedua, penciptaan iklim investasi yang mendukung pengembangan industri 4.0.

Jokowi mengatakan, pembenahan iklim investasi membutuhkan pembenahan reformasi struktural.

“Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja adalah salah satunya. Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mempermudah izin usaha, memberikan kepastian hukum, dan memberikan insentif," ucapnya.

"Undang-Undang Cipta Kerja juga memberikan insentif bagi ekonomi digital dan mendukung pengembangan industri 4.0,” tutur Jokowi.

Ketiga, Indonesia akan berinvestasi pada pembangunan hijau.

Baca juga: Sri Mulyani: Transformasi Ekonomi Digital Tak Akan Terjadi bila Infrastruktur Tidak Memadai

Menurut World Economic Forum, pembangunan hijau memiliki potensi bisnis sebesar 10,1 triliun dollar AS dengan peluang pembukaan 395 juta lapangan kerja baru hingga 2030.

Jokowi menuturkan, berbagai langkah telah dilakukan Indonesia dalam sektor tersebut.

Di antaranya pengembangan biodiesel dari kelapa sawit hingga penerapan pembangkit listrik tenaga surya atap di sektor rumah tangga.

“Di saat yang sama Indonesia siap berkontribusi pada energi masa depan. Sebagai negara produsen nikel terbesar dunia, Indonesia juga mengembangkan pengolahan biji nikel menjadi baterai lithium sebagai komponen utama baterai ponsel maupun mobil listrik,” ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com