Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2021, 06:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pro dan kontra mengenai rencana pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berlanjut.

Rencana ini terkuak saat DPR menyetujui usulan pemerintah terkait rencana tersebut dalam Rapat Paripurna.

Persetujuan itu berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Rapat Bamus menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Kementerian Investasi Dibentuk, Kemenristek Dihapus, Pemerintah Dinilai Anggap Ristek Tak Beri Hasil Menggembirakan

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, kebijakan itu mencerminkan pemerintah mengutamakan kepentingan investasi dibanding perkembangan riset dan teknologi (ristek).

Pasalnya, pemerintah memilih menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud kemudian membuat kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

"Ini memang kelihatan sekali kepentingan investor pintunya dibuka lebar-lebar, terus terkait dengan ristek sendiri, karena dianggap ristek selama ini hanya membuang-buang anggaran, dianggap tidak ada hasil yang menggembirakan terkait industri," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Trubus menilai, rencana itu berangkat dari asumsi pemerintah bahwa ristek tidak menghasilkan sesuatu yang konkret.

Sementara investasi perlu dibuka lebar untuk menyelesaikan persoalan utang dan memastikan pembangunan tetap berjalan.

Padahal, menurut Trubus, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk membentuk Kementerian Investasi karena telah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Lembaga Pengelola Investasi.

Ia berpendapat, rencana tersebut justru dapat menyebabkan tumpang tindih antarlembaga dan membuat birokrasi semakin gemuk.

"Artinya ini kontradiktif, bertentangan dengan pernyataan Bapak Presiden sendiri yang mau melakukan perampingan birokrasi. Pada akhirnya, kita melihat, publik melihat bahwa segala sesuatunya menjadi tidak efektif," kata dia.

Baca juga: Setuju Kemenristek-Kemendikbud Dilebur, Pimpinan Komisi X: 80 Persen Penelitian Ada di PT

Di sisi lain, peleburan Kemenristek dinilai akan menambah beban Kemendikbud yang telah bertugas menangani pendidikan dari tingkat dasar hingga tinggi.

Kritik serupa juga dilontarkan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang menilai peleburan merupakan langkah mundur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com