Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umat Islam yang Beribadah di Masjid Diharapkan Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 13/04/2021, 03:50 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berharap seluruh umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid atau di musala saat Ramadhan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebab, kata dia, saat ini Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga masih perlu meningkatkan kewaspadaan.

"Kami berharap dari ketua Komisi VIII dari DPR RI bagi yang menjalankan ibadah di masjid di musala-musala, di surau-surau, mari kita jaga protokol kesehatan. Karena pandemi ini belum berakhir," kata Yandri dalam konferensi persnya di Kementerian Agama, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Imbauan Pemprov DKI Jakarta Soal Ibadah Selama Ramadhan 2021: Kajian 15 Menit di Masjid, Tadarus di Rumah

Terkait penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021, lanjut Yandri, diputuskan tanpa adanya perdebatan.

Hal itu, menurut dia, menunjukkan bahwa komitmen untuk menjaga kebersamaan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan telah tercapai.

"Karena sudah tadi tidak ada perdebatan menetapkan bahwa besok tanggal 13 April 2021 adalah 1 Ramadhan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait tata cara pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perbolehkan Masjid dan Musala Gelar Shalat Berjamaah Idul Adha 1441 H

Ia pun mengingatkan bahwa sudah ada aturan mengenai penerapan protokol kesehatan untuk pelaksaaan ibadah di masjid atau musalah.

"Namun aturan-aturan ini tidak berlaku untuk daerah-daerah yang zona merah dan oranye. Jadi tidak diperbolehkan untuk melaksanakan amaliyah Ramadhan secara massal. Silahkan dilakukan di rumah masing-masing," kata Yaqut.

Sedangkan untuk zona hijau dan kuning dipersilahkan melaksanakan ibadah di masjid atau musalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Ini tidak lain untuk melindungi kita semua seluruh masyarakat indonesia agar selama pandemi Covid-19 ini kita bisa beribadah dengan tenang tanpa berisiko memaparkan Covid-19 kepada yang lain," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com