Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Tahap Awal Ibu Kota Negara Tunggu Pengesahan UU IKN

Kompas.com - 12/04/2021, 22:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Adapun RUU tersebut kini telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Oh iya jelas (menunggu pengesahan). Itu kan bisa paralel kan," kata Suharso saat meninjau lokasi titik Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).

Suharso melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan RUU IKN tersebut.

Baca juga: Menteri PPN: Swasta Diberi Kesempatan Turut Bangun Ibu Kota Negara

Menurut dia, pembahasan mengenai RUU ini akan dipercepat ketika Surat Presiden (Surpres) diturunkan ke DPR.

"Begitu Surpres diturunkan ke DPR, saya kira pada saat yang sama kita berharap, itu bisa dibahas dengan cepat," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menunggu program vaksinasi nasional yang dilakukan secara bertahap, dengan target 181.550.000 jiwa untuk mencapai herd immunity terselesaikan.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pembangunan IKN juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

"Berdasarkan tahapan pembangunan IKN, target pembangunan hingga 2024 mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya," ucapnya.

Baca juga: Suharso: Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Akan Ganggu Populasi Bekantan dan Masyarakat

Suharso menambahkan, persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal ini meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.

Dia berharap, dengan hadirnya IKN, mampu membangkitkan aktivitas perekonomian di sekitar KIPP seperti Balikpapan dan Samarinda.

"IKN ini tidak berdiri sendiri, ada Samarinda, ada Balikpapan. Regional economic-nya itu yang diharapkan berkembang karena IKN ada di sini. Jadi harus dihitung Balikpapan sekitarnya, Samarinda sekitarnya, gitu," tuturnya.

Pantauan Kompas.com, saat meninjau lokasi IKN, Suharso didampingi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Baca juga: Menteri PPN Harap Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ibu Kota Baru Dapat Dilaksanakan Saat Ramadhan Ini

Adapun lokasi IKN saat ini masih dipenuhi hutan tanaman industri yang meliputi pohon seperti Acacia mangium dan Eucaalyptus sp milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Diketahui, tanaman itu digunakan sebagai bahan baku pembuat kertas.

Lokasi IKN berjarak sekitar 90 kilometer dari pusat kota Balikpapan, Kaltim yang dapat ditempuh perjalanan darat lebih kurang dua hingga tiga jam.

Sebelumnya diberitakan, RUU Ibu Kota Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU tersebut masuk dalam 33 RUU Prioritas, pada Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com