Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Bukan Rekonsiliasi jika Tanpa Pengakuan dan Pertanggungjawaban Pelaku

Kompas.com - 12/04/2021, 20:55 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menilai, jika tak ada pengungkapan, pengakuan kesalahan, dan pertanggungjawaban pelaku bukanlah sebuah rekonsiliasi dalam penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat

Hal itu disampaikan Usman menanggapi upaya pemerintah yang sedang mempersiapkan Unit Kerja Presiden terkait Penanganan Pelanggaran Ham Berat (UKP-PPHB) yang disebut fokus pada penanganan non yudisial atau tanda melalui jalur hukum.

Usman meminta, sebelum UKP PPHB disahkan, terlebih dulu harus dijelaskan mekanisme non-yudisial yang dimaksud oleh pemerintah dan DPR.

“Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran, tanpa pengakuan kesalahan, tanpa pertanggungjawaban pelaku, bukanlah rekonsilasi," jelasnya dihubungi Kompas.com, Senin (12/3/2021).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Diminta Merinci Arti Penanganan Non-Yudisial dalam Kasus HAM Berat

"Jadi pemerintah dan DPR harus terlebih dulu menjelaskan apa yang dimaksud dengan pendekatan non-yudisial,” tambahnya.

Menurut Usman, penyelesaian secara non-yudisial adalah pendekatan yang dilakukan untuk menjawab problem keadilan yang tidak didapatkan oleh korban pada proses yudisial.

Upaya non-yudisial bukan dilakukan karena pelaku pelanggaran HAM berat tidak bisa dihukum.

“Tetapi lebih karena penghukuman itu tidak cukup memberi keadilan akibat kompleksitas kejahatan dan kerusakan yang ditimbulkan. Jadi pendekatan non-yudisial dan yudisial dalam standar internasional memliki maksud keadilan,” sebut Usman.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Bikin Terobosan, Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu secara Non-yudisial

Pada prosesnya, lanjut Usman, proses non yudisial juga mesti dilakukan dengan melakukan pencarian, pengungkapan, dan pengakuan atas kebenaran.

“Baik kebenaran factual tentang peristiwa maupun kebenaran sejarah di balik peristiwa pelanggaran HAM. Pendekatan non-yudisial juga harus menjunjung tinggi keadilan, bukan untuk menutup jalan keadilan,” imbuhnya.

Usman mengatakan, pada proses non-yudisial dengan memulihkan atau memperbaiki hak harus melihat bahwa ada hak yang rusak atau dihilangkan.

Proses yudisial dan non-yudisial, papar Usman, mesti berjalan beriringan. Tidak bisa mekanisme non-yudisial dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat tidak dilakukan bersama dengan pembuktian secara yudisial atau melalui jalur hukum.

“Adanya tindakan perusakan dan penghilangan itu juga mengandaikan adanya subyek yang merusak dan menghilangkan. Nah apakah kita sudah tahu? Dari mana dasarnya? Di titik inilah kita perlu proses pencarian dan penemuan kebenaran,” imbuhnya.

Baca juga: Kontras: Sejak 2015 Banyak Tim Bentukan Pemerintah untuk Selesaikan Kasus HAM Berat, tapi Berakhir Tak Jelas

Menurut Usman pemerintah harusnya memulihkan kondisi kejiwaan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pemulihan korban tidak hanya bersifat material, tapi juga emosional.

“Kalau pendekatannya didahului dengan pemulihan kondisi-kondisi material, bahkan dengan nilai yang sangat rendah, maka itu bisa diartikan sama dengan menyangkal fakta kejahatan dan kekejian penguasa negara di masa lalu,” pungkas Usman.

Sebagai informasi pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang pembentukan UKP PPHB.

Direktur Instrumen Kemenkumham Timbul Sinaga mengatakan fokus dari UKP PPHB adalah melalui pendekatan non yudisial dalam penanganan pelanggaran HAM berat.

Mekanisme non yudisial yang akan dilakukan pemerintah adalah memenuhi hak-hak dasar korban pelanggaran HAM berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com