Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tangkap 5 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam, KKP Bongkar Modus Pencurian Baru

Kompas.com - 12/04/2021, 18:43 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (8/4/2021).

“Operasi kapal pengawas perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam,” kata Antam.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar di depan para awak media saat melakukan inspeksi terhadap kelima kapal Vietnam yang telah ditangkap di Stasiun PSDKP Pontianak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (12/4/2021), Antam juga mengungkapkan bahwa lima kapal asing itu sempat melakukan perlawanan.

Baca juga: Bakamla Serahkan Berkas Perkara ABK dan Barang Bukti Kapal Ikan Vietnam Pencuri Ikan

Disebutkan bahwa lima kapal pencuri ikan tersebut sempat melarikan diri dari kejaran aparat. Namun, akhirnya aparat berhasil melumpuhkan kelima kapan itu.

Adapun lima kapal pencuri tersebut adalah  KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT) dan KM. BV 78409 (27 GT).

Selain barang bukti berupa kapal, aparat pun mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkebangsaan Vietnam.

"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.

Baca juga: 4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Datok Kalbar

Barang Bukti Kapal Pencuri dari Vietnam.Dok. Humas Kementerian Perikanan dan Kelautan Barang Bukti Kapal Pencuri dari Vietnam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal Vietnam itu berupa jaring cumi-cumi.

Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar.

"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," kata Pung.

Menurutnya, pengungkapan modus operandi baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan tersebut memang mengincar sumber daya ikan di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

Baca juga: KKP Diminta Gelar Operasi Khusus Kapal Penangkap Ikan

“Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan utara Laut Sulawesi,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada.

Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal tersebut telah menambah catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Pada 202, KKP telah menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap total 72 kapal asing yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam, 5 kapal berbendera Malaysia dan 60 kapal berbendera Indonesia.

Hal tersebut mempertegas komitmen KKP di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com