Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tangkap 5 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam, KKP Bongkar Modus Pencurian Baru

Kompas.com - 12/04/2021, 18:43 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (8/4/2021).

“Operasi kapal pengawas perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam,” kata Antam.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar di depan para awak media saat melakukan inspeksi terhadap kelima kapal Vietnam yang telah ditangkap di Stasiun PSDKP Pontianak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (12/4/2021), Antam juga mengungkapkan bahwa lima kapal asing itu sempat melakukan perlawanan.

Baca juga: Bakamla Serahkan Berkas Perkara ABK dan Barang Bukti Kapal Ikan Vietnam Pencuri Ikan

Disebutkan bahwa lima kapal pencuri ikan tersebut sempat melarikan diri dari kejaran aparat. Namun, akhirnya aparat berhasil melumpuhkan kelima kapan itu.

Adapun lima kapal pencuri tersebut adalah  KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT) dan KM. BV 78409 (27 GT).

Selain barang bukti berupa kapal, aparat pun mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkebangsaan Vietnam.

"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.

Baca juga: 4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Datok Kalbar

Barang Bukti Kapal Pencuri dari Vietnam.Dok. Humas Kementerian Perikanan dan Kelautan Barang Bukti Kapal Pencuri dari Vietnam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal Vietnam itu berupa jaring cumi-cumi.

Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar.

"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," kata Pung.

Menurutnya, pengungkapan modus operandi baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan tersebut memang mengincar sumber daya ikan di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

Baca juga: KKP Diminta Gelar Operasi Khusus Kapal Penangkap Ikan

“Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan utara Laut Sulawesi,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada.

Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal tersebut telah menambah catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Pada 202, KKP telah menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap total 72 kapal asing yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam, 5 kapal berbendera Malaysia dan 60 kapal berbendera Indonesia.

Hal tersebut mempertegas komitmen KKP di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com