Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini, Pernah Jadi Kantor Kemenlu, Kini Dijual

Kompas.com - 12/04/2021, 17:43 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2016, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyambangi sebuah rumah berarsitektur Belanda yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 80, Jakarta Pusat. 

Bangunan tersebut diketahui merupakan kediaman milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Tidak banyak perabot dalam ruangan itu. Hanya ada beberapa rak buku, lukisan tua, lemari kayu kuno, dan sebuah meja kerja yang di atasnya terdapat mesin ketik.

Retno sempat melemparkan pandangan ke seluruh sudut ruangan sebelum duduk di belakang meja kerja milik Achmad Soebardjo.

Baca juga: Menapak Tilas Rumah Achmad Soebardjo, Menlu Retno Terharu

Menurut Retno, dari ruang kerja itulah sejarah politik luar negeri Indonesia bermula.

Retno sempat menceritakan secara singkat sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri.

Ia mengatakan, setelah Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, Soebardjo ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.

Soebardjo harus menghadapi kondisi serba terbatas dalam menjalankan tugasnya, sebab dia tidak mempunyai kantor, pegawai dan alat-alat kantor.

Soebardjo, kata Retno, mulai pekerjaan dengan tangan kosong. Ia mengubah rumah pribadinya di kawasan Cikini menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri dan merekrut 10 orang sebagai pegawainya.

Baca juga: Kantor Pertama Kementerian Luar Negeri di Cikini Dijual Rp 200 Miliar

"Selain sebagai rumah tinggal, rumah ini juga menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri," kata Retno.

"Jadi memang ini rumah yang sangat bersejarah bagi perjuangan diplomasi Indonesia. Merupakan saksi awal berdirinya kementerian luar negeri," tutur dia.

Untuk merekrut pegawai, Soebardjo memasang iklan di harian Asia Raya berbunyi “Siapakah yang ingin menjadi pegawai Departemen Luar Negeri?”

Dalam hitungan hari sepuluh orang bergabung. Lima orang dia jadikan sekretaris dan lima lainnya dia serahi tugas-tugas administratif.

"Soebardjo melakukan proses rekrutmen untuk mencari staf yang dapat membantu. Dalam satu hari dia mendapatkan 10 orang yang mau mendaftarkan diri sebagai staf," tuturnya.

Baca juga: Kemenlu Pulangkan 4 WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Pengakuan internasional

Sebagai negara yang baru lahir, masalah pengakuan internasional menjadi prioritas yang harus segera dipecahkan.

Tanpa adanya pengakuan dari masyarakat internasional, Indonesia tidak akan pernah bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.

Maka tugas pertama Soebardjo adalah menyebarkan sebanyak-banyaknya informasi mengenai kemerdekaan Indonesia kepada negara-negara lain.

"Langkah diplomasi Indonesia merdeka dimulai dari rumah ini. Tugas pertama bapak Achmad Soebardjo saat itu mendapatkan pengakuan dan dukungan untuk Indonesia," ujar Retno.

Baca juga: Menapak Tilas Rumah Achmad Soebardjo, Menlu Retno Terharu

"Tentunya informasi kemerdekaan disampaikan seluasnya kepada seluruh negara di dunia," kata dia.

Rumah di Jalan Cikini Raya itu hingga kini masih berdiri. Di rumah itu juga pernah dijamu nama-nama besar dalam sejarah Indonesia antara lain Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka.

"Kontribusi Achmad Soebardjo memberikan inspirasi bagi generasi penerus dan mengajarkan pentingnya ide sebagai pondasi berdirinya RI," tutur Retno.

Dijual

Kendati demikian, rumah bersejarah itu kini dijual melalui iklan pada akun media sosial @kristohouse.

Dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse rumah yang terletak di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dan dibandrol Rp 200 Miliar.

Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com