Sebagai negara yang baru lahir, masalah pengakuan internasional menjadi prioritas yang harus segera dipecahkan.
Tanpa adanya pengakuan dari masyarakat internasional, Indonesia tidak akan pernah bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Maka tugas pertama Soebardjo adalah menyebarkan sebanyak-banyaknya informasi mengenai kemerdekaan Indonesia kepada negara-negara lain.
"Langkah diplomasi Indonesia merdeka dimulai dari rumah ini. Tugas pertama bapak Achmad Soebardjo saat itu mendapatkan pengakuan dan dukungan untuk Indonesia," ujar Retno.
Baca juga: Menapak Tilas Rumah Achmad Soebardjo, Menlu Retno Terharu
"Tentunya informasi kemerdekaan disampaikan seluasnya kepada seluruh negara di dunia," kata dia.
Rumah di Jalan Cikini Raya itu hingga kini masih berdiri. Di rumah itu juga pernah dijamu nama-nama besar dalam sejarah Indonesia antara lain Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka.
"Kontribusi Achmad Soebardjo memberikan inspirasi bagi generasi penerus dan mengajarkan pentingnya ide sebagai pondasi berdirinya RI," tutur Retno.
Dijual
Kendati demikian, rumah bersejarah itu kini dijual melalui iklan pada akun media sosial @kristohouse.
Dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse rumah yang terletak di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dan dibandrol Rp 200 Miliar.
Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.
Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.
"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).
"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.