Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso: Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Akan Ganggu Populasi Bekantan dan Masyarakat

Kompas.com - 12/04/2021, 16:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan, pembangunan ibu kota negara (IKN) baru tidak akan mengganggu lingkungan dan masyarakat.

Ia juga memastikan, pembangunan itu tidak akan mengganggu populasi hewan endemik Kalimantan seperti Bekantan.

"Bekantan tidak akan diganggu. Masyarakat di sana yang menjadi enklave, saya kira mereka juga harus terangkat kesejahteraannya. Jangan sampai mereka menjadi enklave, merasa terasingkan dari IKN-nya," kata Suharso saat meninjau titik lokasi Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).

Suharso mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memastikan agar pembangunan IKN tidak mengganggu habitat Bekantan. Salah satunya yakni dengan menghadirkan para ahli.

Kendati demikian, ia tak menjabarkan secara detail terkait menjaga hutan habitat Bekantan seiring berjalannya pembangunan IKN.

Baca juga: Kepala Bappenas Pastikan Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru

"Kita tetap tidak akan pernah ganggu. Itu tidak terganggu. Kita sudah kumpulkan para ahli. Kemudian bagaimana kita mengenklave itu supaya tidak terganggu," ucapnya.

Suharso mengklaim, antusiasme masyarakat Kalimantan Timur terhadap rencana pembangunan IKN baru tinggi.

Menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur justru bergembira melihat daerahnya akan menjadi ibu kota negara.

"Orang daerah jauh lebih gembira dibandingkan orang di pusat. Termasuk sahabat pers di daerah, lebih gembira saya lihat ketika ada pembangunan ibu kota baru," kata dia.

"Kan mereka keingintahuannya tinggi ya. Kan mereka akan jadi orang ibu kota," sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga memastikan bahwa pihaknya merencanakan pembangunan infrastruktur di IKN.

Kendati demikian, ia mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak dapat berjalan layaknya adegan sulap.

"Infrastruktur kita bangun. Kan kita tidak bisa menyulap. Tentu ada prosesnya itu. Tapi yang penting kita sudah mulai, dan dia akan tumbuh sebagaimana sebuah ibu kota yang tumbuh dengan baik," harap Suharso.

Senada dengan Suharso, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) memastikan tidak akan ada masalah tumpang tindih terkait persoalan kawasan hutan di Kaltim.

Ia memastikan, tidak ada satu daerah pun untuk calon IKN yang akan terjadi tumpang tindih.

Baca juga: Menteri PPN Harap Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ibu Kota Baru Dapat Dilaksanakan Saat Ramadhan Ini

"Setahu saya, tidak akan ada tumpang tindih di kawasan di rencana ibu kota. Karena ini adalah hutan milik negara yang diberikan kewenangan pengelolaannya kepada swasta," tutur Isran dalam kesempatan yang sama.

Dia melanjutkan, pihak swasta dalam hal ini PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang kawasan hutannya akan dijadikan IKN juga tidak memiliki masalah.

Sebab, ia pun menegaskan kembali bahwa hutan di kawasan IKN ini merupakan milik negara.

Artinya, kata dia, ketika negara membutuhkan kawasan ini, maka pihak perusahaan swasta yang mengelola pasti menyetujuinya.

"Dan ini swasta yang bersangkutan, tidak bermasalah. Memang ada ketentuan, ketika negara memerlukan kawasan itu ya harus menyetujuinya," ucap Isran.

Pantauan Kompas.com, lokasi IKN saat ini masih dipenuhi hutan tanaman industri yang meliputi pohon seperti Acacia mangium dan Eucaalyptus sp.

Diketahui, tanaman itu digunakan sebagai bahan baku pembuat kertas.

Lokasi IKN berjarak sekitar 90 kilometer dari pusat kota Balikpapan, Kaltim yang dapat ditempuh perjalanan darat lebih kurang dua hingga tiga jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com