JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah mengutamakan kepentingan investasi ketimbang mengembangkan riset dan teknologi (ristek).
Menurut Trubus, hal itu tercermin dari rencana pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta mendirikan Kementerian Investasi.
"Ini memang keliatan sekali kepentingan investor pintunya dibuka lebar-lebar, terus terkait dengan ristek sendiri karena dianggap selama ini ristek hanya membuang-buang anggaran, dianggap tidak ada hasil yang menggembirakan terkait industri," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Setuju Kemenristek-Kemendikbud Dilebur, Pimpinan Komisi X: 80 Persen Penelitian Ada di PT
Trubus menilai, rencana itu berangkat dari asumsi pemerintah bahwa ristek tidak menghasilkan sesuatu yang konkrit sementara investasi perlu dibuka lebar untuk menyelesaikan persoalan utang dan memastikan pembangunan tetap berjalan.
Padahal, menurut Trubus, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk membentuk Kementerian Investasi karena Indonesia sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Lembaga Pengelola Investasi.
Ia berpendapat, rencana tersebut justru dapat menyebabkan tumpang-tindih antarlembaga dan membuat birokrasi semakin gemuk.
"Artinya ini kontradiktif, bertentangan dengan pernyataan Bapak residen sendiri yang mau melakukan perampingan birokrasi. Pada akhirnya, kita melihat, publik melihat bahwa segala sesuatunya menjadi tidak efektif," kata dia.
Baca juga: Dirjen Dikti: Peleburan Kemenristek-Kemendikbud Kembalikan Marwah Pendidikan Tinggi
Sementara itu, di sisi lain, peleburan Kemenristek ke Kemendikbud justru dinilai akan menambah beban bagi Kemendikbud.
"Karena Kemendikbud ini kan sudah menangani soal pendiidkan dari dasar, menengah, sampai ke tinggi, itu kan sudah cukup berat," ujar dia.
Ia juga mengingatkan pemerintah sempat mendirikan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang dinilainya tidak berjalan efektif.
Oleh karena itu, Trubus menekankan, rencana peleburan Kemenristek ke Kemendikbud dan pendirian Kementerian Investasi justru akan kontraproduktif.
Baca juga: Politisi PKS Sebut Kementerian Investasi Tak Dibutuhkan, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2021).
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat itu menyepakati dua hal.
Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.