Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Sinovac dan Syarat Umrah serta Haji yang Wajibkan Penggunaan Vaksin Bersertifikat WHO

Kompas.com - 12/04/2021, 14:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Jemaah umrah dan haji asal Indonesia kini tengah menanti kepastian ihwal belum tersertifikasinya vaksin Covid-19 produksi Sinovac di badan kesehatan dunia (WHO).

Padahal, Arab Saudi sebagai negara tujuan umrah dan haji mewajibkan seluruh warga negara yang hendak memasuki wilayah mereka telah divaksinasi menggunakan vaksinasi yang masuk dalam emergency use list (EUL) atau telah disertifikasi oleh WHO.

Adapun Arab Saudi menggunakan tiga vaksin yang telah mendapat EUL dari WHO yakni vaksin produksi Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Baca juga: Vaksin Sinovac Belum Ada EUL dari WHO, Kemenkes Sebut Sudah Penuhi Kriteria

EUL pada prinsipnya sama dengan emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan obat dan vaksin di setiap negara. Hanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin versi WHO untuk digunakan oleh publik.

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya.

Kendati Sinovac belum tersertifikasi oleh WHO, Yaqut mengatakan saat ini tentunya ada proses yang dilakukan dari Sinovac agar vaksin tersebut mendapat EUL.

Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.

Baca juga: Sinovac Tak Bersertifikat WHO, Jemaah yang Divaksin Pakai Itu Dilarang Umrah?

"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," pungkasnya.

Sementara itu Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac sedang berproses dan sudah memenuhi kriteria di WHO.

"Jadi EUL itu adalah proses yang ada di WHO, Sinovac sendiri sudah ada dalam landscape-nya WHO dan semua sudah memenuhi kriteria WHO," kata Nadia.

Nadia mengatakan, selama pandemi Covid-19, ada beberapa negara yang menggunakan vaksin Covid-19 setelah mendapatkan EUL dari WHO dan ada pula negara yang menggunakan vaksin yang belum mendapatkan EUL.

"Pfizer dan AstraZeneca sendiri sudah digunakan oleh US dan Inggris sebab ini mendapatkan EUL, proses EUL dibutuhkan dalam proses pengadaan WHO yaitu seperti EUAnya sebuah negara," ujarnya.

Baca juga: Menkes Sebut Akan Minta Presiden Jokowi Negosiasi ke China Tambah Dosis Vaksin Sinovac

Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan vaksin Sinovac sebagai syarat pelaku perjalanan umrah. Sebab, vaksin tersebut sudah memenuhi kriteria WHO.

"Tak usah khawatir karena sudah memenuhi standar WHO dan ada di landscape WHO," ucapnya.

Adapun Indonesia saat ini telah menerima 3 juta dosis vaksin jadi buata Sinovac. Selain itu, Indonesia juga menerima 53,5 juta dosisi bulk vaksin dari Sinovac. Nantinya setelah bulk vaksin diolah maka akan dihasilkan vaksin jadi sebanyak 42 juta dosis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com