Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Sinovac dan Syarat Umrah serta Haji yang Wajibkan Penggunaan Vaksin Bersertifikat WHO

Kompas.com - 12/04/2021, 14:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Jemaah umrah dan haji asal Indonesia kini tengah menanti kepastian ihwal belum tersertifikasinya vaksin Covid-19 produksi Sinovac di badan kesehatan dunia (WHO).

Padahal, Arab Saudi sebagai negara tujuan umrah dan haji mewajibkan seluruh warga negara yang hendak memasuki wilayah mereka telah divaksinasi menggunakan vaksinasi yang masuk dalam emergency use list (EUL) atau telah disertifikasi oleh WHO.

Adapun Arab Saudi menggunakan tiga vaksin yang telah mendapat EUL dari WHO yakni vaksin produksi Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Baca juga: Vaksin Sinovac Belum Ada EUL dari WHO, Kemenkes Sebut Sudah Penuhi Kriteria

EUL pada prinsipnya sama dengan emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan obat dan vaksin di setiap negara. Hanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin versi WHO untuk digunakan oleh publik.

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya.

Kendati Sinovac belum tersertifikasi oleh WHO, Yaqut mengatakan saat ini tentunya ada proses yang dilakukan dari Sinovac agar vaksin tersebut mendapat EUL.

Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.

Baca juga: Sinovac Tak Bersertifikat WHO, Jemaah yang Divaksin Pakai Itu Dilarang Umrah?

"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," pungkasnya.

Sementara itu Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac sedang berproses dan sudah memenuhi kriteria di WHO.

"Jadi EUL itu adalah proses yang ada di WHO, Sinovac sendiri sudah ada dalam landscape-nya WHO dan semua sudah memenuhi kriteria WHO," kata Nadia.

Nadia mengatakan, selama pandemi Covid-19, ada beberapa negara yang menggunakan vaksin Covid-19 setelah mendapatkan EUL dari WHO dan ada pula negara yang menggunakan vaksin yang belum mendapatkan EUL.

"Pfizer dan AstraZeneca sendiri sudah digunakan oleh US dan Inggris sebab ini mendapatkan EUL, proses EUL dibutuhkan dalam proses pengadaan WHO yaitu seperti EUAnya sebuah negara," ujarnya.

Baca juga: Menkes Sebut Akan Minta Presiden Jokowi Negosiasi ke China Tambah Dosis Vaksin Sinovac

Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan vaksin Sinovac sebagai syarat pelaku perjalanan umrah. Sebab, vaksin tersebut sudah memenuhi kriteria WHO.

"Tak usah khawatir karena sudah memenuhi standar WHO dan ada di landscape WHO," ucapnya.

Adapun Indonesia saat ini telah menerima 3 juta dosis vaksin jadi buata Sinovac. Selain itu, Indonesia juga menerima 53,5 juta dosisi bulk vaksin dari Sinovac. Nantinya setelah bulk vaksin diolah maka akan dihasilkan vaksin jadi sebanyak 42 juta dosis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com