Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2021, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masayarakat bahwa Indonesia berada di wilayah ring of fire atau cincin api, sehingga aktivitas alam yang berpotensi menjadi bencana alam dapat terjadi kapan saja.

“Saya perlu mengingatkan bahwa kita ini berada di wilayah ring of fire, di wilayah cicin api, oleh karena itu, aktivitas alam dapat terjadi setiap saat,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (11/4/2021).

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk selalu mengingatkan masayarakat agar selalu meningkatkan kewasapadaan terhadap datangnya bencana alam.

“Saya mengingatkan kepada gubernur bupati dan wali kota untuk terus mengimbau masyarakat untuk mempererat kerja sama dan meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan akan datangnya sebuah bencana,” ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Jajarannya Lakukan Langkah Tanggap Darurat Evakuasi Korban Gempa di Malang


Terkait bencana gempa bumi dengan skala 6,1 magnitudo yang melanda wilayah Malang dan sekitarnya pada Sabtu (10/4/2021) siang, Presiden Jokowi pun meminta jajarannya agar segera melakukan langkah tanggap darurat atas kejadian itu.

Jokowi juga menyampaikan belasungkawa terhadap seluruh korban dan keluarga korban yang meninggal dunia akibat adanya bencana gempa bumi tersebut.

“Saya bersama pemerintah dan seluruh rakyat menyampaikan dukacita mendalam kepada korban yang meningggal dunia,” ungkapnya.

Adapun, gempa bumi berkekuatan 6,1 magnitudo mengguncang Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.05 WIB.

Titik episentrum gempa diketahui berada di laut dengan jarak 96 kilometer selatan Kota Kepanjen, Malang, pada kedalaman 80 kilometer.

Baca juga: Gempa Malang Termasuk Gempa Menengah di Zona Benioff, Apa Itu?

Selain di selatan Jawa Timur, gempa itu juga dirasakan di Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan sekitarnya.

Berdasarkan laporan BNPB, hingga Minggu (11/4/2021) pagi, tercatat 8 meninggal dunia, 3 orang mengalami luka sedang hingga berat, dan 36 orang luka ringan akibat gempa bumi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Revisi UU Peradilan Militer Dinilai Penting Demi Supremasi Sipil

Revisi UU Peradilan Militer Dinilai Penting Demi Supremasi Sipil

Nasional
Jokowi Diminta Ambil Langkah Konkret Buat Revisi UU Peradilan Militer

Jokowi Diminta Ambil Langkah Konkret Buat Revisi UU Peradilan Militer

Nasional
TNI 'Datangi' Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi

TNI 'Datangi' Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi

Nasional
Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Nasional
Caleg PSI Pro Ganjar Mundur Gara-gara Partainya Main Mata dengan Prabowo

Caleg PSI Pro Ganjar Mundur Gara-gara Partainya Main Mata dengan Prabowo

Nasional
Demokrat Anggap Progres Anies dan Koalisi Perubahan Sudah Tertinggal dari PDI-P dan Ganjar

Demokrat Anggap Progres Anies dan Koalisi Perubahan Sudah Tertinggal dari PDI-P dan Ganjar

Nasional
Jubir Kemenperin Sebut 95 Persen Industri Dapat Harga Gas Bumi di Atas 6 Dollar AS per MMBTU

Jubir Kemenperin Sebut 95 Persen Industri Dapat Harga Gas Bumi di Atas 6 Dollar AS per MMBTU

Nasional
Soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer, Anggota Komisi I: Baiknya Pemerintah Ajukan Ke DPR

Soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer, Anggota Komisi I: Baiknya Pemerintah Ajukan Ke DPR

Nasional
Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Nasional
Polri Ungkap Ada Buronan KPK Sudah Sudah Ubah Kewarganegaraan

Polri Ungkap Ada Buronan KPK Sudah Sudah Ubah Kewarganegaraan

Nasional
Elektabilitas Anies Kalah di Sumbar, Demokrat Sebut Publik Masih Melihat Apa Benar Bawa Perubahan

Elektabilitas Anies Kalah di Sumbar, Demokrat Sebut Publik Masih Melihat Apa Benar Bawa Perubahan

Nasional
ICW: Harun Masiku di Indonesia, Bukti KPK Lindungi Buronan

ICW: Harun Masiku di Indonesia, Bukti KPK Lindungi Buronan

Nasional
TNI AL, US Navy, dan Marinir Amerika Serikat Rencanakan Latihan Bersama Fokus Pertahanan Pantai

TNI AL, US Navy, dan Marinir Amerika Serikat Rencanakan Latihan Bersama Fokus Pertahanan Pantai

Nasional
Jokowi Tanggapi Kritik Rocky Gerung dengan Fokus Kerja, Said Abdullah Minta Pendukung Jokowi Menirunya

Jokowi Tanggapi Kritik Rocky Gerung dengan Fokus Kerja, Said Abdullah Minta Pendukung Jokowi Menirunya

Nasional
Momen Lukas Enembe 2 Kali Izin ke Toilet Saat Jalanin Sidang

Momen Lukas Enembe 2 Kali Izin ke Toilet Saat Jalanin Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com