Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensetneg Ajak Publik Sampaikan Aspirasi Soal Pengembangan dan Pengelolaan TMII

Kompas.com - 11/04/2021, 16:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyerap aspirasi publik tentang rencana pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah diambilalih negara.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen meningkatkan perbaikan dan pengelolaan aset negara.

"Kemensetneg akan memfasilitasi aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan TMII ke depan," ujar Eddy, dikutip dari siaran pers, Minggu (11/4/2021).

Eddy mengatakan, ada beberapa kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakan untuk berpartispasi menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan.

Kanal tersebut adalah kanal media Kemensetneg baik media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook serta layanan e-mail di humas@setneg.go.id.

Baca juga: Penjelasan Yayasan Harapan Kita soal TMII: Tak Pernah Miliki Niat Swakelola

Melalui partisipasi tersebut, kata dia, Kemensetneg berharap agar pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, serta edukasi nusantara yang dikemas lebih modern.

Kemudian melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana, serta lebih memperhatikan lingkungan.

"Diharapkan masyarakat luas dapat terus memberikan masukan melalui kanal aspirasi TMII yang ada, sehingga dapat mengakselerasi pencapaian TMII," kata dia.

Antara lain sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa.

Adapun pengelolaan TMII diambilalih oleh pemerintah dari semula dari Yayasan Harapan Kita menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Perpres 19/2021, Bangunan dan Aset TMII Dikelola Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan, dengan berlakunya Perpres tersebut maka Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 yang mengatur tentang pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021) mengatakan, salah satu yang jadi pertimbangan pengambilalihan yakni kerugian yang dialami pengelola TMII setiap tahun yang nilainya mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.

"Ada kerugian antara Rp 40 miliar-Rp 50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan," kata Moeldoko dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV.

Atas kerugian itu, kata Moeldoko, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com