Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Ingatkan Kontribusi Ormas Islam Tentukan Wajah Indonesia di Masa Depan

Kompas.com - 10/04/2021, 09:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan, peran dan kontribusi ormas-ormas Islam yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan ekonomi akan menentukan gambaran wajah Indonesia di masa depan.

"Saya yakin ormas-ormas Islam menyadari betapa strategisnya peranan dakwah dan kemampuan merespons tantangan yang dihadapi umat dan bangsa dewasa ini," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Sejumlah Satpol PP dan Ormas Keroyok Pedagang Reptil Barito

Adapun hal tersebut disampaikan saat Wamenag mengisi paparan dengan tema Peranan Ormas Islam di Era Digital dalam gelaran Halaqoh Penceramah Agama dan Launching Aplikasi UstadzKita, Jumat (9/4/2021).

Menurut Zainut, sebagian ormas Islam di Tanah Air telah lahir dan berkiprah sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karenanya, ormas Islam dinilai telah matang ditempa zaman dan memiliki pengalaman di ranah dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

Zainut juga mengapresiasi peran yang selama ini telah dilakukan oleh ormas-ormas Islam di bidang sosial-ekeonomi dan dakwah.

Baca juga: Kemenag Bahas Rumusan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Haji Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa isu kemiskinan dan penguatan akidah umat perlu mendapat perhatian serius dari organisasi Islam melalui dakwah yang menyejukkan dan membebaskan umat dari kemiskinan, keterbelakangan, serta perpecahan.

Dia berharap, ormas-ormas Islam memberi perhatian besar terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga fakir miskin dan anak-anak penyandang masalah sosial lainnya.

"Dalam kondisi keuangan negara kita yang terbatas, maka partisipasi masyarakat, termasuk partisipasi organisasi-organisasi Islam, sangat dibutuhkan. Begitu pula dalam penanganan dampak Covid-19 peran dan kontribusi ormas-ormas Islam sangat signifikan," ucapnya.

Zainut mengatakan, organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam, Al-Irsyad, Matlaul Anwar, Persatuan Umat Islam, Tarbiyah Islamiyah, dan berbagai wadah perkumpulan atau yayasan Islam yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan telah berbuat banyak dalam pemberdayaan umat.

Baca juga: Aturan Ibadah Ramadhan di Masjid dan Bukber dari Kemenag Tak Berlaku di Zona Merah-Oranye

"Hal itu perlu terus dipelihara dan dikembangkan seiring dengan tuntutan kebutuhan di masyarakat," harapnya.

Wamenag juga menegaskan, ormas-ormas Islam tidak cukup hanya ber-fasbiqul khairat, melainkan harus melakukan amal jama'i, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi untuk mengusung agenda bersama guna merespons permasalahan umat serta bangsa.

"Pada hemat saya, dua kata kunci, komitmen kebangsaan dan kemajuan umat haruslah menjadi napas perjuangan seluruh ormas Islam di Tanah Air," ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, perwakilan ketua dan pengurus ormas Islam, serta tokoh agama Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com