Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada LPI, Jokowi Masih Ingin Bentuk Kementerian untuk Genjot Investasi

Kompas.com - 09/04/2021, 20:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo hendak membentuk Kementerian Investasi. Hal tersebut diketahui lewat keputusan DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/4/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi yang diusulkan Presiden Jokowi.

Keputusan itu juga sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian dan pembentukan kementerian.

Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Adapun pembentukan Kementerian Investasi bertujuan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Kendati demikian, sedianya pemerintah telah memilki sejumlah lembaga yang bertujuan untuk mengurus investasi.

Baca juga: Bakal Jadi Kementerian Investasi, Ini Tanggapan BKPM

Lembaga-lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Kemenko Marves yang saat ini dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan mengkoordinasikan investasi yang kemudian dieksekusi oleh BKPM.

Adapun Luhut lebih besar porsinya dalam urusan lobi investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengeksekusi hasil dari lobi investasi yang dilakukan Luhut.

Sementara itu dikutip dari situs BKPM, sepanjang 2020 investasi yang berhasil dibukukan sebesar Rp 826,3 triliun. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 817,2 triliun.

Dari total Rp 826,3 persen investasi yang berhasil dibukukan, sebanyak 50,1 persen atau Rp 413,5 triliun berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sisanya sebesar 49,9 persen atau Rp 412,8 trilun berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).

Kendati BKPM telah melampaui capaian target pembukuan investasi pada 2020, Jokowi masih berhasrat untuk terus menarik para investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.

Baca juga: BKPM Bakal Jadi Kementerian Investasi

Upaya itu diwujudkan Jokowi dengan membentuk LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) yang bertugas mengelola dana pemerintah pusat yang berbentuk dana investasi abadi atau sovereign wealth fund (SWF).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com