JAKARTA, KOMPAS.com - Masih maraknya gangguan psikososial yang berujung depresi terhadap anak dan remaja menjadi kekhawatiran tersendiri.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Elvi Hendrani mengatakan, gangguan psikososial terhadap anak dan remaja tak tertangani karena banyak yang tidak peka.
"Saat ini masih banyak pihak yang tidak peka melihat perubahan perilaku anak-anak yang sebenarnya merupakan indikasi awal kecenderungan gangguan psikososial," ujar Elvi dikutip dari siaran pers, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Kemensos Siapkan Layanan Psikososial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Elvi mengingatkan agar ketidakpekaan tersebut jangan sampai malah berujung bunuh diri pada anak dan remaja yang mengalami gangguan psikososial.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga berupaya menurunkan risiko gangguan psikososial yang terjadi pada anak dan remaja.
Karena anak merupakan peserta didik, sehingga Kementerian PPPA pun bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan meluncurkan Buku Penanganan Gangguan Psikososial Pada Peserta Didik tahun 2020.
Baca juga: Menteri PPPA: Kesehatan dan Psikososial Perempuan-Anak Korban Bencana Harus Diperhatikan
"Buku ini bertujuan untuk membantu seluruh tenaga pendidik agar memahami dan membangun kerja sama yang baik dalam memberikan pertolongan pertama terkait gangguan psikososial yang dialami peserta didik sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," kata dia.
Kemen PPPA sendiri telah mendorong satuan pendidikan agar semakin ramah dan peka terhadap anak dan remaja.
Hal tersebut dibutuhkan untuk menekan risiko gangguan psikososial atau depresi yang marak terjadi kepada para remaja dewasa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.