JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, 12 tersangka teroris yang sudah ditangkap di DKI Jakarta dan sekitarnya saling terkait satu sama lain.
Namun, polisi belum dapat mengidentifikasi apakah kelompok mereka terafilisasi dengan organisasi seperti Jemaah Islamiyah (JI) atau Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Ke-12 tersangka teroris adalah satu kelompok," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Polri: 12 Tersangka Teroris Sudah Ditangkap di Jakarta dan Sekitarnya
Yang jelas, kata Ramadhan, kegiatan kelompok itu memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme. Misalnya, memiliki bahan-bahan peledak untuk dibuat bom.
Para tersangka teroris yang sudah ditangkap adalah HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, dan AN. Kemudian DK, AK, AP, NF, dan W.
Baca juga: Warga: Terduga Teroris di Pasar Rebo Bersahabat sejak Kecil dengan Husein Hasny
Secara keseluruhan, penangkapan dilakukan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Hingga saat ini, polisi masih terus memburu terduga teroris di Jakarta.
Masih ada empat terduga teroris dalam daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap. Mereka adalah ARH, YI, S, dan SA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.