Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Saya Ingatkan, Jangan Ada Pandangan TMII Akan Dikelola Yayasan Baru Milik Pak Jokowi

Kompas.com - 09/04/2021, 15:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak akan dipindahkan ke yayasan milik Presiden Joko Widodo.

Ia meminta masyarakat tak membuat narasi-narasi negatif perihal rencana pemindahan pengelolaan aset milik negara itu.

"Saya ingatkan, jangan lagi ada yang berpandangan nanti akan muncul lagi yayasan baru yang dikelola Pak Jokowi. Itu pandangan primitif," kata Moeldoko dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (9/4/2021).

"Jangan lagi ada pandangan seperti itu, enggak, enggak ada itu. Pak Jokowi sama sekali nggak berpikir seperti itu," tuturnya.

Pasca terbitnya Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, kata Meoldoko, Kementerian Sekretariat Negara akan membentuk tim transisi pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Baca juga: Moeldoko: TMII Alami Kerugian Rp 40 Miliar-Rp 50 Miliar Per Tahun

Tim transisi bakal bekerja selama 3 bulan untuk melakukan pembenahan.

Selama waktu tersebut, Yayasan Harapan Kita diminta menyiapkan laporan pengelolaan yang sebelumnya telah dilakukan selama 44 tahun.

Pasca 3 bulan, pemerintah akan menunjuk pihak profesional sebagai mitra pengelola TMII.

"Salah satu opsi ke depan, yang akan mengelola itu di antaranya yang telah disiapkan BUMN bidang pariwisata," ujar Moeldoko.

Adapun menurut Moeldoko, pemindahan pengelolaan TMII dilakukan melalui sejumlah pertimbangan. Salah satunya yakni kerugian yang dialami TMII mencapai Rp 40-50 miliar per tahun.

Atas kerugian itu, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara. Malahan, tiap tahun Yayasan Harapan Kita harus menutup kerugian dengan melakukan subsidi hingga Rp 40-50 miliar.

"Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," ujarnya.

Baca juga: Polemik TMII, Digugat Perusahaan Singapura hingga Diambil Alih Negara karena Terus Merugi

Pemerintah berharap, pemindahan pengelolaan ini akan berdampak baik pada TMII dan negara.

"Kita melihat bersama bahwa perkembangan pariwisata Indonesia ke depan semakin baik, maka TMII ke depan harus betul betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, nilai sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com