JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan rumusan mitigasi risiko penyelenggaraan ibadah haji reguler dan khusus tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir mengatakan, mitigasi harus tetap dirumuskan meski belum ada kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.
"Ada atau tidak ada kepastian keberangkatan jemaah, persiapan harus terus dilakukan. Sebab, pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah haji menjadi amanah undang-undang," kata Khoirizi dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (9/4/2021).
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait mitigasi risiko penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19, antara lain, mencakup opsi dan skenario penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan asumsi kuota.
Kemudian, skema penerbangan apakah memberlakukan transit atau langsung serta perlu juga diperhatikan terkait karantina.
Baca juga: Wapres Harap BPKH Tingkatkan Kerja Sama Internasional dalam Pengembangan Dana Haji
"Bagaimana skema karantina sebelum keberangkatan, saat di Saudi, dan ketika pulang. Siapa penanggung jawab karantina? Ini perlu dibahas dan disepakati," ujarnya.
Khoirizi juga menekankan pentingnya mendiskusikan skema layanan akomodasi di Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Serta memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan.
Terkait kuota, Khoirizi yang juga berkomitmen bahwa berapapun jumlah yang diberikan Arab Saudi, jemaah haji khusus tetap mendapat porsi 8 persen.
"Kita berharap jemaah haji bisa mengukur kemampuannya, baik terkait aspek pengetahuan ibadah maupun kondisi kesehatan," ucap dia.
Adapun saat ini pemerintah Arab Saudi masih melarang penerbangan dari luar negeri dalam rangka pencegahan Covid-19. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang penerbangannya dilarang masuk ke Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.