Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, Semua Fraksi Setuju RUU Kejaksaan Jadi Usulan DPR

Kompas.com - 09/04/2021, 13:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI menjadi usulan DPR dari sebelumnya merupakan usul inisiatif Komisi III.

Adapun hal tersebut diputuskan setelah DPR menerima pendapat fraksi-fraksi Komisi III terhadap RUU itu dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4/2021) pagi.

"Apakah RUU hasil usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta sidang, Jumat.

"Setuju," jawab para peserta sidang.

Baca juga: Rapat Baleg, Semua Fraksi Setujui Harmonisasi RUU Kejaksaan

Adapun keputusan tersebut didapat setelah sembilan fraksi Komisi III menyerahkan pendapat secara tertulis kepada pimpinan DPR.

Dasco mengatakan, sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR telah menyampaikan kepada juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapatnya terkait RUU tersebut.

Namun, dalam rapat paripurna, sembilan fraksi menyerahkan pendapat secara tertulis ke pimpinan DPR dan tidak menyampaikan pendapat secara langsung.

"Langsung? Baik, kalau begitu daftar namanya, sekjen untuk langsung diserahkan kepada pimpinan, pendapat secara tertulis," ujar dia. 

Adapun nama-nama perwakilan fraksi yang menyerahkan langsung ke pimpinan DPR di antaranya Arteria Dahlan dari Fraksi PDI-P, Supriansa dari Fraksi Golkar, Sumail Abdullah dari Fraksi Gerindra, Eva Yuliana dari Fraksi Nasdem, dan Heru Widodo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Ahli Mengingatkan, Revisi UU Kejaksaan Jangan Kembali ke Hukum Zaman Kolonial

Kemudian, Santoso dari Fraksi Demokrat, Adang Daradjatun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pangeran Khairul Saleh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsurizal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui harmonisasi RUU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, pada Kamis (25/3/2021).

Adapun keputusan tersebut diketahui setelah semua fraksi menyatakan setuju terhadap pengharmonisasian RUU tersebut.

"Apakah pengharmonisasian dan pembulatan, pemantapan konsepsi terhadap penyempurnaan hasil harmonisasi yang telah kita lakukan bisa kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat, Kamis (25/3/2021).

Pertanyaan Supratman pun lantas disusul dengan jawaban dari para peserta yang mengatakan setuju terhadap harmonisasi RUU tersebut.

Kendati demikian, ada beberapa catatan yang diutarakan sejumlah anggota Baleg DPR terkait RUU Kejaksaan, salah satunya dari anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Baca juga: Revisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan Dinilai Lebih Penting ketimbang UU KPK

 

Ia meminta agar RUU Kejaksaan mengedepankan keadilan.

Menurut dia, keadilan harus menyentuh garis finis dari keadilan itu sendiri dan tidak boleh menemukan jalan buntu.

"Oleh karena itu kami ingin tidak ada lagi Nenek Minah, tidak ada lagi Kakek Samirin, dan tidak ada lagi yang kehilangan rasa keadilan. Karena itu, Baleg hari ini ingin memastikan ada tiga rasa di meja makan, rasa minuman, rasa makanan dan rasa keadilan," tutur Hinca dalam rapat Baleg tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com