Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Mantan Dirut Sarana Jaya, KPK Dalami Kesepakatan Pengadaan Lahan

Kompas.com - 09/04/2021, 10:37 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (8/4/2021).

Yoory diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

“Yoory didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).

Ali mengatakan, Yoory juga dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara tersebut.

Usai diperiksa, Yoory irit bicara kepada awak media. Ia mengatakan, semua hal yang dibutuhkan KPK telah disampaikan kepada penyidik.

Baca juga: Ditanya soal Status Tersangka, Dirut Sarana Jaya DKI Yoory Pinontoan Bungkam

“Seputar keterangan yang dibutuhkan, berikut dengan datanya semuanya (telah disampaikan ke penyidik), gitu aja ya,” kata Yoory di Gedung Merah Putih KPK.

Yoory enggan menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media, termasuk soal penyataan Deputi Penindakan KPK yang menyebut dirinya telah menjadi tersangka

“Makasih ya, permisi,” ucap dia.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengadaan lahan di Munjul.

Ia menyebut, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya itu sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu ia ungkapkan dalam sesi tanya jawab dengan wartawan seusai konferensi pers penahanan tersangka KPK Samin Tan, pada Selasa (6/4/2021).

"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (salah satunya)," kata Karyoto, Selasa.

Sementara, pimpinan KPK belum mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah itu secara resmi.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Mantan Dirut Sarana Jaya DKI Yoory Pinontoan Irit Bicara

Lantas, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri terlihat berbisik kepada Karyoto.

Karyoto pun tidak menyebut dua nama tersangka lainnya.

"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang sudah bocor dari kemarin," ucap dia.

KPK juga telah memeriksa Yoory, pada Kamis (25/3/2021).

Seusai diperiksa, Yorry mengaku pasrah atas kasus yang menyeret namanya.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory.

Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus pengadaan lahan tersebut.

"Saya tidak bisa konfirmasi," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa, pada Selasa (23/3/2021).

Kepada Bima, KPK mengonfirmasi terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum menyampaikan kasus tersebut secara detail.

Sebab, sesuai kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com