Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Anggota Hadiri Rapat Paripurna DPR, 232 secara Virtual

Kompas.com - 09/04/2021, 10:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel.

Sementara, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar tidak tampak hadir di ruang rapat.

Baca juga: Pemerintah Serahkan DIM Revisi UU ASN ke Komisi II DPR

Sebelum rapat dibuka, Dasco menyebut 232 anggota dewan hadir secara virtual dan 56 orang hadir di ruang Rapat Paripurna.

"232 virtual dan 56 fisik, dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR. Dengan demikian telah tercapai kuorum," kata Dasco, dikutip dari tayangan akun YouTube DPR RI, Jumat.

Setelah itu, Dasco mengetukan palu tanda rapat dimulai dan terbuka untuk umum.

"Perkenankan kami selaku pimpinan sidang membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Dasco.

Baca juga: Komisi I DPR Usulkan Bentuk Lembaga Independen sebagai Pelaksana Perlindungan Data Pribadi

Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas bencana di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

DPR, kata Dasco, berharap penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat dan baik.

"Seperti bantuan pelayanan kesehatan, kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, serta perbaikan infrastruktur dan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan meski dalam situasi bencana," kata Dasco.

Baca juga: Komisi II DPR Harap Pemerintah Dapat Selamatkan TMII Jadi Aset Penting Negara

Adapun rapat paripurna hari ini memiliki agenda sebagai berikut:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States)

2. Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan

3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI

4. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI

5. Laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2022, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan

6. Persetujuan Fraksi-Fraksi terhadap Pertimbangan Penggabungan dan Pembentukan Kementerian

7. Pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com