Sejalan dengan itu, Kontras mendesak pemerintah membatalkan wacana redefinisi KKB sebagai organisasi terorisme.
Wacana tersebut dianggap sebagai langkah emosional dan tidak memikirkan dampak-dampak yang terjadi ke depan.
Sebaliknya, pendekatan dengan metode stigmatisasi justru kian menyulitkan upaya menyelesaikan konflik di Papua.
"Pendekatan dengan metode stigmatisasi justru semakin menambah rumit persoalan dan tak akan menyelesaikan persoalan ketidakadilan," ungkap Fatia.
Baca juga: Kontras: Wacana Pelabelan KKB Teroris Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Kekuasaan
Fatia mengatakan, pemerintah harus melakukan pendekatan yang lebih humanis, bukan dengan pendekatan keamanan maupun dengan cara-cara militeristik yang kental akan kekerasan.
Hal ini bisa dimulai dengan menarik pasukan dari beberapa daerah di Papua. Pendekatan penyelesaian konflik pun harus dilakukan secara komprehensif dan menyentuh mengenai akar persoalan.
Menurut Fatia, pemerintah harus segera mencari titik temu dan membangun dialog dengan perwakilan representatif dan kredibel yang mewakili atau diakui oleh rakyat Papua.
"Pemerintah juga harus memberikan kesempatan kepada warga Papua untuk dapat menyuarakan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ICCPR sebagai ekspresi warga negara karena hal itu sebagai respons atas permasalahan ketidakadilan," terang Fatia.
Baca juga: Komnas HAM Minta BNPT Tak Gegabah Tetapkan KKB di Papua Organisasi Terorisme
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah pusat memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen pemerintah daerah di Papua. Misalnya, gubernur, bupati, DPRD, Kapolda, Kapolres, tokoh masyarakat adat, pemimpin agama, hingga tokoh pemuda.
"Untuk duduk bersama mencari jalan keluar dan mencari format ideal jalan penyelesaian apa yang tepat dan menghentikan kekerasan yang telah terjadi berlarut-larut," imbuh Fatia.
Jangan gegabah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta BNPT tak gegabah menetapkan KKB sebagai organisasi teroris.
"Saya rasa jangan gegabah dalam melihat dan menilai kondisi di Papua," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Gus Dur dan Acub Zainal, Dua Nama yang Akan Terus Dikenang di Papua
Amiruddin menyebut, permasalahan di Papua selama ini telah banyak menimbulkan korban. Hal itu menjadi penanda betapa seriusnya persoalan di Papua.
Ia mengingatkan agar penyelesaian konflik di Papua perlu dicari jalan keluar melalui kajian mendalam dan tepat.
"Kajian yang lebih dalam dan serius harus dilakukan, ruang-ruang komunikasi harus dibuka dengan melibatkan banyak pihak. Jadi jangan terlalu emosional," kata dia.
Amiruddin menuturkan, Komnas HAM akan berkomunikasi dengan BNPT terkait gagasan redefinisi KKB di Papua.
Hal ini dilakukan supaya setiap upaya penanganan masalah Papua selaras dengan penegakan HAM.
"Dari perspektif Komnas HAM yang dengan penegakan HAM dan penghormatan pada HAM oleh semua pihak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.